Tak Cuma Pengusaha, Buruh Ikut Tolak dan juga Lawan RPP Kepuasan

Tak Cuma Pengusaha, Buruh Ikut Tolak serta Lawan RPP Kesejahteraan

Lingkar Post Jakarta – Serikat buruh mengambil bagian menerbitkan pendapat terkait rencana pemerintah menerbitkan aturan baru turunan Undang-undang (UU) No 17/2023 tentang Bidang Kesehatan terdiri dari Peraturan Pemerintah. Saat ini draf rancangan PP (RPP Kesehatan) ini masih pada penyusunan dan juga pembahasan.

Rencananya RPP itu akan segera memuat beberapa jumlah larangan lalu pengendalian terkait produksi, impor, iklan, sponsorship, hingga pemasaran hasil tembakau lalu rokok elektronik.

Federasi serikat buruh pabrik rokok pun berencana melakukan perlawanan menghadapi RPP ini.

“Kami sangat menolak (RPP Kesehatan). Karena pasti akan berdampak ke sektor-sektor, khususnya petani tembakau. Intinya, terkait RPP ini, kami sangat konsen (concern) dengan RPP yang dimaksud sedang digodok. Tentunya akan memberi perlawanan terkait RPP,” kata Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) DKI Ibukota Kusworo di dalam Jakarta, Awal Minggu (20/11/2023).

Baca Juga  Ramalan Kehancuran Israel dari Sheikh Yassin-Henry Kissinger

Kuswoor menambahkan, RPP Kesejahteraan akan mengakibatkan impak signifikan lalu berbahaya jikalau diberlakukan.

“Karena tidak belaka satu sektor saja. Kalau ngomongin tembakau itu dari hulu hingga hilir, dari petani sampai dengan sales-nya, sampai dengan transportasinya, buruh pabriknya apalagi. Jadi dampaknya ini sangat domino apabila memang benar RPP ini akan diterapkan pada kemudian hari,” tukasnya.

Meski, ia menambahkan, sikap resmi akan ditentukan oleh pimpinan pusat federasi RTMM SPSI.

Baca Juga  Wabah Pneumonia Anak Misterius di area China, Kemenkes Sebut Tak Ada Pembatasan Perjalanan juga Isolasi

“Kalau saya pada DKI DKI Jakarta kebetulan tiada ada rokok tembakau, cuma mamin (serikat pekerja pabrik makanan dan juga minuman). Tapi kami satu federasi dengan rokok tembakau, tentu akan kami support apa pun kepiutusan pimpinan pusat kami terkait RPP tembakau kemudian rokok,” kata Kusworo.

“Tentunya pimpinan federasi pusat yang tersebut akan meminta-minta terhadap pemerintah untuk bisa saja di-review. Memang inni sudah ada ada dalam federasi kami serta tentunya kemungkinan besar pada waktu dekat juga ingin diminta diubah atau direvisi sesuai kondisi,” cetusnya.

Sebagai informasi, rancangan Peraturan pemerintahan (RPP Kesehatan) masih di pembahasan juga sudah pernah mendapat penolakan dari berbagai pihak. Mulai dari produsen rokok, perusahaan jasa iklan, sampai penjual warung.

Baca Juga  Awas Kehabisan! Pengunjung Serbu Sepatu Diskon di dalam Transmart

Mengutip paparan Direktur Pencegahan dan juga Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) Eva Susanti pada Public Hearing RPP UU Kesehatan: Penanggulangan PTM, Aspek Kesehatan Penglihatan & Pendengaran, Zat Adiktif yang digunakan ditayangkan akun Youtube Kemenkes pada 20 September 2023 lalu, substansi utama pada RPP itu diantaranya larangan sponsorship oleh produsen rokok, larangan berjualan rokok secara eceran, pengetatan aturan tayang iklan rokok, dan juga menyangkut zat pada komoditas tembakau kemudian rokok elektronik.

Artikel Selanjutnya Iklan Rokok Bakal Diperketat, Pengusaha Iklan & TV Buka Suara

Check Also

Diserang Roket, Kapal Inggris Ternyata Dibajak di tempat area Laut Arab

Diserang Roket, Kapal Inggris Ternyata Dibajak di area Laut Arab

Lingkar Post – Jakarta – Ada kabar terbaru mengenai sebuah kapal milik Inggris yang melintasi …