Lingkar Post – Kasus cacar monyet alias monkeypox di tempat Indonesia hingga pada saat ini masih menjadi sorotan. Pasalnya, kasusnya sampai ketika ini terus mengalami kenaikan secara perlahan.
Direktur Surveilans Karantina Kesejahteraan Direktorat Jenderal Pencegahan kemudian Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Aspek Kesehatan dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M mengatakan, pada waktu ini total tindakan hukum konfirmasi cacar monyet telah terjadi mencapai 57 kasus.
“Hingga 22 November, total perkara yang mana terkonfirmasi sekitar 57 kasus,” ucap dr. Farchanny pada konferensi pers Update Fatalitas Kasus Mpox di tempat Indonesia, Kamis (23/11/2023).
Sementara itu, hingga ketika ini masih terdapat 8 orang yang digunakan suspek atau masih pada pemeriksaan. Sebanyak 191 orang dinyatakan negatif. Sedangkan, dari 57 perkara positif, 33 pasien sudah pernah dinyatakan sembuh.
![Ilustrasi Penyakit Cacar Monyet (Monkey pox). (unsplash/rodney james)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/30/65395-ilustrasi-penyakit-cacar-monyet-monkey-pox-unsplashrodney-james.jpg)
Selain cacar monyet yang dialami, rupanya pasien-pasien konfirmasi ini juga mengalami kondisi penyerta lainnya. Menurut keterangan dr. Farchanny, sebanyak 39 pasien cacar monyet yang dimaksud juga diketahui positif HIV. Bukan belaka itu, 16 pasien lainnya positif alami sifilis, 2 hipertensi, 2 HSV, juga 2 TB aktif.
“Dari ke-57 rata-rata kondisi penyertanya yang mana terbanyak pasien yang disebutkan menderita HIV positif yaitu 29 kasus, sifilis 16 kasus, kemudian hipertensi ada 2 kasus, HSV 2 kasus, kemudian 2 persoalan hukum penderita TB aktif,” jelas dr. Farchanny.
Untuk para penderita ini dikonfirmasi 100 persen laki-laki. Para pasien konfirmasi ini juga mempunyai berbagai orientasi seksual berbeda. Sebanyak 35 pasien konfirmasi memiliki orientasi seksual lelaki dengan lelaki (LSL), 11 biseksual, 7 heteroseksual, 2 tidaklah diketahui, 2 masih pendalaman.
“Orientasinya LSL (lelaki seks lelaki) ada 35 kasus, 11 orientasinya biseksual, heteroseksual ada 7 orang, tiada diketahui secara pasti ada 2 kasus, juga yang digunakan masih pendalaman 2 kasus,” sambungnya.
Untuk penyebaran persoalan hukum cacar monyet ini juga terbagi di area beberapa tempat dengan persoalan hukum paling tinggi di tempat DKI Jakarta. Untuk persoalan hukum yang mana yang dimaksud ini di area antaranya:
- Kepulauan Riau 1 kasus;
- DKI Ibukota Indonesia 42 kasus;
- Banten 6 kasus;
- Jawa Barat 6 kasus;
- Jawa Timur 2 kasus.