Perludem nilai sistem noken di dalam pilpres perlu diubah

Perludem nilai sistem noken di pilpres perlu diubah

Ibukota –

Perkumpulan untuk pemilihan raya juga Demokrasi (Perludem) menyatakan sistem noken atau tindakan pemilihan dipercayakan untuk ketua atau pemimpin suku dalam pemilu, yang utamanya direalisasikan dalam beberapa wilayah Papua, perlu diubah ke pelibatan partisipasi rakyat secara aktif.

Peneliti Perludem Ihsan Maulana mengemukakan wilayah pada Papua yang menggunakan sistem noken mencatatkan gugatan terbanyak perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi, khususnya daerah-daerah ke Provinsi Papua Tengah.

"Warga di sana harus diedukasi guna memberikan suaranya secara secara langsung sebagai bagian dari haknya sebagai warga negara, tidak ada lagi diwakilkan terhadap kepala suku atau yang lainnya," ujar Ihsan di informasi tercatat dalam Jakarta, Rabu.

Baca Juga  Benarkah Swasembada Bikin Harga Beras RI Murah? Hal ini Faktanya

Kondisi demikian, lanjutnya, jika tidak dibenahi akan terus berulang. Apabila sistem noken ingin dipertahankan, pelaksanaannya harus secara transparan, akuntabel, dan juga membuka ruang keterlibatan umum secara luas.

Perludem mencatatkan dari 277 sengketa pemilihan 2024 yang mana masuk ke MK, hampir 10 persen terbentuk ke Papua Tengah atau 21 PHPU.

Menurut Ihsan, tingginya nomor yang disebutkan menggambarkan kurangnya persiapan pelaksana pemilihan umum pada Papua Tengah.

Dia menyebutkan hanya dua area ke Papua Tengah yang dimaksud melaksanakan pilpres secara langsung. Selebihnya enam area masih menggunakan sistem noken, yakni Kota Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, serta Dogiyai.

Baca Juga  PPLN Kuala Lumpur jaring WNI bagi KPPSLN untuk pemilihan umum 2024

Selain itu, ketika penyelenggaraan pemilihan raya 2024 berjalan kekerasan horisontal dalam Papua Tengah yang digunakan mengakibatkan jatuhnya puluhan individu yang terjebak jiwa, yakni terjadi saling serang dengan panah serta senjata tajam lainnya demi perebutan ucapan kelompok masyarakat tertentu.

"Faktanya bukanlah hanya saja sejumlah sengketa, tetapi juga terbentuk pertikaian hingga mengakibatkan jatuh korban," tuturnya.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menambahkan ketentuan sistem noken perlu dibenahi kembali untuk kepentingan jangka panjang. Dengan demikian, setiap keunikan di metode pemilihan noken dapat diakomodasi secara legal juga dengan standar yang tersebut baik.

Titi juga mengupayakan pembenahan sumber daya manusia sebagai pelaksana pilpres dalam wilayah Papua, salah satunya perekrutan anggota yang mana diwujudkan secara profesional melalui seleksi yang dimaksud ketat, tidak sebab kedekatan atau nepotisme.

Baca Juga  Kadin-HIPMI Biak prioritaskan pelaku UMKM OAP partisipan pameran STC

"Kalau belum memungkinkan penduduk lokal maka baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi induk maupun KPU RI harus memberikan supervisi secara langsung," kata Titi.

Ia menuturkan dari lima provinsi di Pulau Cenderawasih, tiga pada antaranya masuk 10 besar provinsi di dalam Nusantara yang mana paling sejumlah melaporkan sengketa pemilihan raya 2024 ke MK, yakni Papua Tengah dengan 21 PHPU, Papua dengan 15 sengketa, juga Papua Pegunungan dengan 11 kasus.

Artikel ini disadur dari Perludem nilai sistem noken dalam pemilu perlu diubah

Check Also

Pimpinan MPR ingatkan kesempatan ancaman mudik Lebaran 2024 diantisipasi

Pimpinan MPR ingatkan peluang ancaman mudik Lebaran 2024 diantisipasi

“Sejumlah jalur mudik yang mana merupakan area rawan kecelakaan dan juga bencana alam harus bermetamorfosis …