Hal ini adalah Daftar 40 Uang Rupiah yang digunakan Dicabut dan juga juga Ditarik BI

Ini adalah Daftar 40 Uang Rupiah yang Dicabut dan juga Ditarik BI

Lingkar Post

Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali mencabut dan juga menarik beberapa uang rupiah logam, seperti yang dimaksud tertuang pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14 Tahun 2023, terhitung sejak 1 Desember 2023.

Pecahan yang disebutkan meliputi Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, kemudian Rp500 TE 1997 dari peredaran.

Baca Juga  Rupiah hari terakhir pekan pagi melemah jadi Rp15.563 per dolar Amerika Serikat

“Pencabutan kemudian evakuasi uang Rupiah logam yang dimaksud diadakan dengan pertimbangan antara lain masa edar yang cukup lama dan juga perkembangan teknologi bahan/material uang logam. Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud uang Rupiah logam yang dimaksud tak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis BI di siaran pers yang dimaksud disitir CNBC Indonesia, hari terakhir pekan (1/12/2023)

Baca Juga  BI siapkan uang tunai keperluan Natal-Tahun Baru serta pemilihan raya 2024

Sebelumnya, BI juga sudah ada melakukan hal sejenis untuk berbagai pecahan rupiah. Baik kertas maupun logam dengan total 40 pecahan. Beberapa di area antaranya masih dapat ditukarkan dengan nominal yang tersebut sama.

Berikut rinciannya:

Uang Rupiah Yang Dicabut Dan Ditarik Dari Peredaran Yang Masih Dapat Ditukarkan Oleh Masyarakat. (Dok. Bank Indonesia)Foto: Uang Rupiah Yang Dicabut Dan Ditarik Dari Peredaran Yang Masih Dapat Ditukarkan Oleh Masyarakat. (Dok. Bank Indonesia)

Uang Rupiah Yang Dicabut Dan Ditarik Dari Peredaran Yang Masih Dapat Ditukarkan Oleh Masyarakat. (Dok. Bank Indonesia)Foto: Uang Rupiah Yang Dicabut Dan Ditarik Dari Peredaran Yang Masih Dapat Ditukarkan Oleh Masyarakat. (Dok. Bank Indonesia)

Uang Rupiah Yang Dicabut Dan Ditarik Dari Peredaran Yang Masih Dapat Ditukarkan Oleh Masyarakat. (Dok. Bank Indonesia)Foto: Uang Rupiah Yang Dicabut Dan Ditarik Dari Peredaran Yang Masih Dapat Ditukarkan Oleh Masyarakat. (Dok. Bank Indonesia)

Artikel Selanjutnya Penampakan Kontainer lalu Kardus Berisi Uang Baru 10 M

Baca Juga  Pembangunan IKN Nusantara, Upaya pemerintahan Wujudkan Pertumbuhan Kondisi Keuangan Baru secara Merata

Check Also

eksekutif Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster

eksekutif Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster

Lingkar Post – JAKARTA – Menteri Kelautan serta Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono akan kembali membuka …