Lonjakan Upah Bikin Pengusaha Kabur, Itu Salah Kepala Daerah!

Lonjakan Upah Bikin Pengusaha Kabur, Itu Salah Kepala Daerah!

Lingkar Post

Jakarta – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 merupakan akibat dari pemerintah wilayah yang mana tidak ada mampu mengendalikan harga barang lalu jasa keperluan masyarakat. Inflasi tinggi maka otomatis harus direspons dengan kenaikan UMP.

Demikianlah diungkapkan Mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kepada CNBC Indonesia, hari terakhir pekan (24/11/2023).

 “Tentunya UMP itu dasarnya adalah kondisi tempat setempat, artinya memang benar ada keinginan tambahan besar untuk hidup sehari-hari dalam tempat tersebut,” kata Bambang. 

Baca Juga  Pajak UMKM Masih 0,5% Hingga Jerman 'Krisis Serius'

Dia mengungkapkan ketika pemerintah tempat mampu menjaga biaya tetap memperlihatkan stabil, maka kenaikan UMP juga sanggup terlibat ditekan. Dengan demikian, tidaklah perlu ada kenaikan UMP yang digunakan terlalu besar hingga menciptakan entrepreneur memindahkan basis produksinya.

“Pemda harus berupaya lebih tinggi untuk menjaga tingkat keperluan sehari-hari di area wilayah itu dengan melakukan konfirmasi baik produksi maupun distribusi barang sehari-hari bisa jadi dijaga,” ujar Bambang.

Ekonomi senior itu menyatakan kenaikan harga tempat yang terjaga akan menciptakan keseimbangan antara kenaikan upah pekerja dengan kemampuan perusahaan membayar gaji. Dia menyatakan sudah ada ada contoh perusahaan yang mana memindahkan pabriknya, akibat keberatan dengan UMP yang tersebut relatif tinggi.

Baca Juga  UMP Diumumkan Hari Ini, Berapa Kenaikan Upah Pekerja pada DKI Jakarta?

“Fenomena yang digunakan sempat saya perhatikan yaitu perpindahan beberapa perusahaan atau pabrik dari sekitar Jawa Barat khususnya Jabodetabek ke Jawa Tengah yang dimaksud memang sebenarnya UMP-nya agak jarak jauh di dalam bawah UMP Jabodetabek, dan juga khususnya agak jarak jauh dari UMK (upah minimum kabupaten) tertinggi di area Karawang,” kata dia.

Sebelumnya, mayoritas provinsi di area Indonesia telah menyampaikan kenaikan UMP di area tahun 2024. Maluku Utara masih menjadi provinsi dengan persentase kenaikan tertinggi yaitu 7,5%. Provinsi lain yang mana kenaikannya di dalam melawan 5% yaitu DI Yogyakarta dengan persentase kenaikan 7,27% kemudian Jawa Timur 6,13%. Provinsi lain memilih meninggikan UMP 2024 cuma berkisar 1% hingga 5%.

Baca Juga  Dolar Amerika Serikat turun dipicu keyakinan Fed selesai naikkan suku bunga

DKI Ibukota Indonesia masih menjadi pemegang UMP tertinggi dengan nilai Mata Uang Rupiah 5.067.381. Sedangkan Jawa Tengah miliki UMP terendah dengan nilai Rupiah 2.036.947.

Artikel Selanjutnya Prabowo Tiba-Tiba Dapat Pesan Khusus dari Buruh, Hal ini Isinya

Check Also

Mendagri minta Pj. kepala wilayah segera penuhi anggaran pemilihan gubernur 2024

Mendagri minta Pj. kepala wilayah segera penuhi anggaran pemilihan gubernur 2024

Ibukota Indonesia – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memohon Pj. kepala wilayah segera memenuhi keinginan …