Saat Kuliah Rafael Alun Tipu Mulia Group, Kantongi Simbol Rupiah 2,5 M

Saat Kuliah Rafael Alun Tipu Mulia Group, Kantongi Simbol Rupiah 2,5 M

Lingkar Post

Jakarta – Nama terdakwa persoalan hukum dugaan penerimaan gratifikasi kemudian pencucian uang, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo kembali muncul ke publik. Kisahnya menipu Mulia Group ketika kuliah menyorot perhatian publik. 

Pengakuannya terungkap ketika kelompok jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rafael di sidang lanjutan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Pusat, Hari Senin (27/11). Rafael diperiksa di kapasitasnya sebagai terdakwa.

“Kami mengakali Group Mulia dengan seolah-olah menyelesaikan permasalahan hukumnya, padahal itu bukanlah permasalahan hukum. Total uang yang didapat Arme sebesar Rupiah 5 miliar juga saya memperoleh pembagian dengan porsi terbesar yaitu Rp2,5 miliar lantaran saya yang mana membuatkan perhitungan PPN [pajak pertambahan nilai]-nya.’,” kata Jaksa mengutip CNN Indonesia, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga  KKP: Proyek Modelling Rumput Laut di dalam Wakatobi telah lama beroperasi

Pernyataan yang disebutkan dibenarkan oleh Rafael, namun ternyata itu tidak terkait persoalan hukum pajak. Pihaknya mengakali seolah-olah ada permasalahan hukum Mulia Group di tempat Bareskrim Polri dan juga Kejaksaan Agung.

“Jadi, teman saya pada ketika itu ibaratnya tanda kutip, Yang Mulia, mem-blowing dari salah satu Direktur Grup Mulia. Saya sendiri tiada kenal, itu salah satu teman saya S2 dalam UI yang tersebut kenal dengan Direktur Mulia itu, itu dalam tahun 2000 kalau enggak salah. Jadi, itu permasalahan hukum. Jadi, seolah-olah kita bisa saja menyelesaikan permasalahan itu,” jelasnya

Selanjutnya, Jaksa bertanya terkait keterangannya di membuatkan perhitungan PPN.

“Betul, jadi perhitungan PPN di perkara ini adalah ia diperiksa seolah-olah dikondisikan oleh teman saya, itu ia mempunyai permasalahan dalam Bareskrim pada pada waktu itu serta pada Kejaksaan Agung, tapi sebetulnya bukan ada. Jadi, kami buat perhitungan PPN seolah-olah ia menggelapkan PPN padahal tidak. Jadi, itu usaha tipu-tipu Yang Mulia, mohon maaf. Saya pada pada waktu itu masih muda terikut arus jadi tipu-tipu belaka Yang Mulia, ternyata bisa saja menghasilkan,” jelasnya.

Baca Juga  Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

Jaksa lantas mengarahkan hal yang dimaksud terhadap PT Artha Mega Ekadhana (Arme) yang mana merupakan perusahaan konselor pajak yang mana menurut KPK digunakan Rafael untuk menerima gratifikasi terkait perpajakan. Rafael menempatkan istrinya Ernie Meike Torondek menjadi pemegang saham dalam perusahaan tersebut.

Namun, Rafael mengatakan, keterlibatan dengan sang Isteri tidaklah ada hubungannya dengan persoalan hukum ini. “Itu bukanlah kelanjutan oleh sebab itu pemegang sahamnya berbeda, identik sekali berbeda,” ucap Rafael.

Dalam surat dakwaan jaksa KPK, Rafael disebut bersama-sama dengan istrinya secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 sudah menerima gratifikasi merupakan uang seluruhnya sebagian Simbol Rupiah 16.644.806.137.

Baca Juga  CEK FAKTA: Hoaks Link Pendaftaran BLT El Nino Rp400.000 Lewat Whatsapp

Penerimaan gratifikasi yang dimaksud melalui PT Arme, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar kemudian PT Krisna Bali International Cargo. Hal yang dimaksud berhubungan dengan jabatan kemudian berlawanan dengan kewajiban atau tugas Rafael.

Selain gratifikasi, Rafael bersama-sama Ernie juga didakwa melakukan TPPU di periode 2003-2010 sebesar Rp5.101.503.466 juga penerimaan lain beberapa Rp31.727.322.416. Berikutnya periode 2011-2023 sebesar Rp11.543.302.671 kemudian penerimaan lain merupakan Sin$2.098.365 serta US$937.900 dan juga beberapa Rp14.557.334.857.

Rafael menempatkan harta kekayaan yang dimaksud patut diduga merupakan hasil tindakan pidana ke di penyedia jasa keuangan. Ia juga membeli banyak aset merupakan tanah lalu bangunan, kendaraan roda dua juga empat, hingga perhiasan.

Check Also

eksekutif Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster

eksekutif Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster

Lingkar Post – JAKARTA – Menteri Kelautan serta Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono akan kembali membuka …