Lingkar Post – Jakarta – Metode penghitungan tarif pajak penghasilan pasal 21 atau PPh 21 karyawan akan berubah mulai Januari 2024. Menggunakan tarif efektif rata-rata (TER). Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, aturan pelaksanaan TER itu akan terbit di bentuk peraturan pemerintah (PP) maupun peraturan menteri keuangan (PMK) pada waktu …
Read More »