Lingkar Post – DKI Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja DKI Ibukota Indonesia pada Kamis memusnahkan sebanyak 12.031 botol berisi minuman keras (miras) ilegal yang tersebut dimaksud merupakan hasil patroli kemudian penyitaan sejak awal 2023. "Hari ini Satpol PP melaksanakan pemusnahan hasil barang bukti penyitaan minuman beralkohol yang mana …
Read More »