Truk Batu Bara Jadi Penyebab Macet Parah Jalan Nasional Jambi, Polisi Terapkan Sistem Ganjil Genap

Truk Batu Bara Jadi Penyebab Macet Parah Jalan Nasional Jambi, Polisi Terapkan Sistem Ganjil Genap

Lingkar Post – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi membuka aktivitas lalu lintas angkutan batubara dalam jalan nasional di tempat wilayah provinsi yang dimaksud dengan menerapkan sistem ganjil genap untuk sementara waktu.

“Sistem ganjil genap ini diberlakukan membuka tutup pergi dari mulut tambang pada tanggal ganjil dibuka dan juga tanggal genap ditutup (open and close coal transportation) pada ruas jalan nasional untuk angkutan batu bara yang digunakan melintas,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Dhafi dalam Jambi, Hari Sabtu (18/11/2023).

Seluruh angkutan batu bara juga harus mempedomani ketentuan operasional pada ruas jalan umum terkait batasan tonase lalu jam operasional.

Baca Juga  Badak LNG Cetak Rekor Keselamatan Kerja Hingga 17 Tahun

Adapun jam operasional yang mana telah dilakukan ditentukan Ditlantas Polda Jambi untuk angkutan batu bara boleh melintas pukul 19.00 Waktu Indonesia Barat wilayah Sarolangun dan juga Tebo.

Kemudian, pukul 20.00 Waktu Indonesia Barat wilayah Kota Batanghari juga pukul 21.00 Waktu Indonesia Barat wilayah Daerah Muaro Jambi.

Dhafi menegaskan angkutan batu bara melintasi jalan nasional Provinsi Jambi bukan boleh lebih besar dari 4.000 unit kendaraan per hari.

Sistem membuka tutup serta penerapan ganjil genap untuk angkutan batu bara ini bersifat sementara sampai dengan perbaikan jalan pada ruas jalan Muara Bulian – Muara Tembesi yang dimaksud diperbaiki selesai dilaksanakan.

Baca Juga  Baru Diresmikan Jokowi, Papua Barat Punya Pabrik Gas Raksasa!

“Apabila ketentuan sistem ganjil genap ini dilanggar angkutan batu bara maka Ditlantas Polda Jambi akan kembali menyetop aktivitas lalu lintas batu bara untuk dievaluasi,” ujarnya

Penerapan sistem ganjil genap untuk angkutan batu bara ini dikarenakan masih adanya proses pengerasan di dalam jalan nasional di area Desa Sridadi tepatnya di tempat Jalan Muara Bulian – Tembesi, Batanghari.

Selanjutnya pada ruas jalan yang dimaksud akan diberlakukan sistem mengakses setengah jalur. Kemudian tidaklah sangat jauh dari lokasi perbaikan jalan yang dimaksud pada ruas jalan yang identik terdapat dua titik jalan juga yang sedang dijalankan perbaikan.

Baca Juga  Di Ujung Era Jokowi, RI Ditargetkan Punya UU Energi Baru

“Dalam sistem ganjil genap ini angkutan batu bara wajib mempedomani manajemen operasional angkutan batu bara pada ruas jalan nasional menuju ke Pelabuhan Talang Duku, Muaro Jambi,” kata dia.

Sebagai informasi, lalu lintas truk batu bara pada sepanjang jalan nasional di area Jambi kerap dikeluhkan warga sebab bikin macet parah. Bukan sekali dua kali, kemacetan parah bahkan mampu terjadi berhari-hari. (Sumber: Antara)

Check Also

Mendagri minta Pj. kepala wilayah segera penuhi anggaran pemilihan gubernur 2024

Mendagri minta Pj. kepala wilayah segera penuhi anggaran pemilihan gubernur 2024

Ibukota Indonesia – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memohon Pj. kepala wilayah segera memenuhi keinginan …