Lingkar Post – Ibukota – Warga perumahan Tanah Mas RW 01 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Ibukota Timur, membantah lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kayu Putih dijadikan lahan parkir.
Bantahan warga itu menanggapi pernyataan Wali Pusat Pusat Kota Administrasi Ibukota Indonesia Timur M Anwar yang mana yang disebutkan menyampaikan lahan RTH itu kerap dipakai warga untuk parkir mobil.
"Pernyataan pak wali yang dimaksud mana katanya lahan ini dijadikan lahan parkir oleh warga, itu tak benar. Bisa lihat langsung, lahan RTH pada pagar besi. Tidak ada bekas ban identik sekali di tempat area lahan RTH, tidaklah kami merekayasa, tetapi memang benar sebenarnya tidak ada ada ada identik sekali," kata salah pribadi warga perumahan Tanah Mas RW 01, Godham.
Warga juga mempertanyakan kepemilikan lahan RTH yang dimaksud dimaksud oleh sebab itu pernyataan Wali Perkotaan Jaktim M Anwar dengan Lurah Kayu Putih Tuti Sugihastuti tidak sinkron.
"Pak Wali menyatakan lahan itu milik Pemprov DKI, sementara Bu lurah bilang lahan itu milik PT Pulo Mas Jaya. Ini adalah adalah bertolak belakang lalu ini menjadi pertanyaan buat kami," ujar Godham.
Diketahui, PT Pulo Mas Jaya merupakan anak perusahaan Ibukota Indonesia Propertindo (Jakpro) bergerak pada bidang pengembangan properti. Di mana Jakpro merupakan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.
Dia menegaskan warga tak ada menolak rencana pengerjaan Puskemas Kelurahan Kayu Putih. Namun, warga menolak pembangunan Puskesmas pada di lahan RTH Kayu Putih.
"Warga tiada ada pernah menolak perkembangan puskemas tapi tolong jangan di tempat area melawan lahan RTH, bukan belaka RTH di area di Tanah Mas tapi pada RTH pada manapun, pokoknya jangan," kata Godham.
Godham menilai keberadaan RTH di area di wilayah RW 01 sangat penting bagi warga.
"Lahan RTH pada waktu ini telah dilakukan berkurang, mau dikemanakan RTH kita bila Puskesmas dibangun? Warga sangat membutuhkan RTH, bukanlah semata-mata kita tapi seluruh warga. Kita butuh puskesmas, tapi kita juga butuh RTH," paparnya.
Sebelumnya, otoritas Pusat Perkotaan Administrasi Ibukota Timur tetap saja cuma akan memulai penyelenggaraan Pusat Aspek Aspek Kesehatan Warga (Puskemas) pada tempat kawasan perumahan Tanah Mas RW 01, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Ibukota Timur.
"Tetap lanjut, ketika ini sudah ada ada mulai pengeboran tanah, lalu itu tidak ada RTH warga," kata Wali Perkotaan Jaktim M Anwar usai apel kesiapsiagaan lalu pemberitahuan pemilihan Damai di lapangan Kantor Wali Daerah Perkotaan Jaktim, Cakung, Selasa (21/11).
Bahkan, Anwar mengumumkan bahwa lahan RTH itu kerap dialihfungsikan untuk parkir mobil warga. Padahal lahan yang digunakan dimaksud merupakan bagian aset dari pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Tapi itu digunakan parkir mobil selama ini, itu kan aset, nanti saya bermasalah dengan audit BPK. Namanya aset itu ada hitungannya, tidak mampu aset itu digunakan orang lain tidak jelas. Intinya, puskesmas itu dibutuhkan oleh warga di suatu tempat jadi kami harus mengakomodir," paparnya.