Lingkar Post – JAKARTA – Partai Perindo turut mendampingi kelompok hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Hari Sabtu (23/3/2024). Sikap Perindo ini dijalankan untuk memperkuat terciptanya keadilan pada Indonesia.
“Yang paling penting adalah bahwa penampilan kami untuk menuntut keadilan melalui MK ini menjadi satu kegiatan yang digunakan sangat penting, sebab kita ingin menghadirkan keadilan bagi seluruh negeri demi tegaknya demokrasi,” kata Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq, Hari Sabtu (23/3/2024).
Rofiq menilai gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden juga duta presiden itu dilatarbelakangi proses Pemilihan Umum 2024 yang digunakan diwarnai dugaan kecurangan hingga intimidasi. Menurutnya juga, proses penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 ini menguntungkan pihak kekuasaan.
“Ini yang tersebut menjadi sorotan utama, bahwa mendiskualifikasi calon presiden itu juga menjadi bagian dari target,” ungkap dia.
Ia berharap agar MK menilai lebih besar substansial ketimbang hanya sekali mengamati angka-angka. Sebab menurutnya, rentetan kejadian dugaan kecurangan hingga intimidasi tentu berpengaruh pada membesarnya variabel hitungan pihak tertentu.
“Menurut saya ini kesempatan MK untuk menunjukkan untuk umum lalu mengatasi kepercayaan itu dengan berperan sebagai keadilan dan juga berperan bagaimana mahkamah sesungguhnya,” tutup dia.