Dampingi Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Perindo: Kita Ingin Hadirkan Keadilan

Dampingi Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Perindo: Kita Ingin Hadirkan Keadilan

Lingkar Post JAKARTA – Partai Perindo turut mendampingi kelompok hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Hari Sabtu (23/3/2024). Sikap Perindo ini dijalankan untuk memperkuat terciptanya keadilan pada Indonesia.

“Yang paling penting adalah bahwa penampilan kami untuk menuntut keadilan melalui MK ini menjadi satu kegiatan yang digunakan sangat penting, sebab kita ingin menghadirkan keadilan bagi seluruh negeri demi tegaknya demokrasi,” kata Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq, Hari Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga  Persiapan Bawaslu Hadapi Sidang Gugatan Pilpres 2024 pada MK

Rofiq menilai gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden juga duta presiden itu dilatarbelakangi proses Pemilihan Umum 2024 yang digunakan diwarnai dugaan kecurangan hingga intimidasi. Menurutnya juga, proses penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 ini menguntungkan pihak kekuasaan.

“Ini yang tersebut menjadi sorotan utama, bahwa mendiskualifikasi calon presiden itu juga menjadi bagian dari target,” ungkap dia.

Baca Juga  Bank DKI tingkatkan strategi pengembangan industri secara digital

Ia berharap agar MK menilai lebih besar substansial ketimbang hanya sekali mengamati angka-angka. Sebab menurutnya, rentetan kejadian dugaan kecurangan hingga intimidasi tentu berpengaruh pada membesarnya variabel hitungan pihak tertentu.

“Menurut saya ini kesempatan MK untuk menunjukkan untuk umum lalu mengatasi kepercayaan itu dengan berperan sebagai keadilan dan juga berperan bagaimana mahkamah sesungguhnya,” tutup dia.

Baca Juga  KPU Jaksel: Tuduhan pelapor tentang DPT fiktif tak jelas

Check Also

Putusan Sengketa pemilihan raya 2024 Krusial, Perindo: MK Jangan Mau Diintimidasi

Putusan Sengketa pemilihan raya 2024 Krusial, Perindo: MK Jangan Mau Diintimidasi

Lingkar Post – JAKARTA – Partai Perindo menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melawan perselisihan hasil …