Ahli: Beri insentif fintech P2P lending untuk tambah pembiayaan UMKM

Ahli: Beri insentif fintech P2P lending untuk tambah pembiayaan UMKM

harapannya dengan insentif yang mana dimaksud lending terdorong untuk membiayai sektor produktif khususnya sektor produktif UMKM

Lingkar Post – DKI Jakarta – Ahli kegiatan ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf R Manilet menyatakan otoritas Indonesia dapat merancang suatu insentif bagi lapangan usaha fintech peer-to-peer (P2P) lending untuk meningkatkan pembiayaan ke sektor produktif juga UMKM.

"Pemerintah dapat jadi mendesain semacam insentif tertentu bagi P2P lending yang dimaksud yang dimaksud punya proporsi pembiayaan ke sektor produktif UMKM, kemudian harapannya dengan insentif yang dimaksud disebutkan lending terdorong untuk membiayai sektor produktif teristimewa sektor produktif UMKM," kata Yusuf terhadap ANTARA di Jakarta, Jumat.

Baca Juga  Pergerakan Nasional BBI-BBWI Terwujud Ajak UKM Naik Kelas melalui Harvesting Day

Ia menuturkan bentuk insentif yang digunakan dimaksud sanggup beragam, misalnya mulai dari pemberian insentif pajak ataupun pemberian rasio tertentu untuk pembiayaan yang dimaksud yang dimaksud disalurkan ke sektor produktif UMKM.

Modal itu dapat membantu sektor produktif UMKM untuk berkembang juga melakukan ekspansi khususnya bagi sektor kecil kemudian menengah sehingga harapannya bidang kecil kemudian menengah mampu segera naik kelas menjadi lebih besar lanjut besar.

Jika lapangan perniagaan kecil kemudian menengah dapat berprogres menjadi lapangan usaha yang yang dimaksud tambahan lanjut besar maka partisipasi mereka terhadap perekonomian nasional tentu menjadi lebih lanjut tinggi besar.

Selain itu, bidang yang digunakan dimaksud juga mampu menerima angkatan kerja pada jumlah agregat total yang tersebut dimaksud besar, sehingga dapat menjadi salah satu solusi pada penurunan bilangan pengangguran yang digunakan dimaksud dihadapi oleh pemerintah pada waktu ini.

Baca Juga  Allianz Life Indonesia resmi luncurkan Allianz Syariah

Sebelumnya, penyaluran pembiayaan yang mana digunakan diadakan sektor fintech peer to peer (P2P) lending meningkat 14,28 persen secara year on year (yoy), dengan nominal sebesar Rp55,7 triliun per September 2023.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa pendanaan lapangan bidang usaha fintech peer-to-peer lending bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) perlu ditingkatkan agar dapat bertumbuh signifikan dalam menopang perekonomian nasional.

"Penyaluran pembiayaan UMKM masih perlu ditingkatkan oleh sebab itu masih terbatas dengan porsi sebesar 36,57 persen dari total pembiayaan yang tersebut telah terjadi disalurkan sektor peer-to-peer lending mencapai Rp55,7 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pendanaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, kemudian juga Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, OJK Agusman di tempat area Jakarta, hari terakhir pekan (10/11).

Baca Juga  SKK Migas Pastikan Pekerja Lokal Dominasi Industri Migas

Berdasarkan riset OJK terkait kesenjangan pembiayaan UMKM dengan menggunakan bilangan bulat keperluan pendanaan UMKM nasional tahun 2021, diperoleh hitungan Rp1.519 triliun (55,43 persen dari total permintaan pendanaan UMKM) yang mana mana merupakan permintaan pendanaan UMKM.

Dengan keinginan pendanaan tersebut, masih ada ruang besar bagi sektor P2P lending berpartisipasi memaksimalkan penyaluran pembiayaannya bagi UMKM.

Check Also

Rupiah melemah tipis seiring bursa nantikan rilis data tenaga kerja Negeri Paman Sam

Rupiah melemah tipis seiring bursa nantikan rilis data tenaga kerja Negeri Paman Sam

Lingkar Post – Ibukota – Rupiah pada akhir perdagangan hari Hari Hari Jumat melemah tipis …