Ancam Kepung Rumah Heru Budi Usai Aksi pada tempat Balai Daerah Perkotaan Dibubarkan Polisi, Buruh: Coba Google Alamatnya

Ancam Kepung Rumah Heru Budi Usai Aksi di tempat Balai Daerah Perkotaan Dibubarkan Polisi, Buruh: Coba Google Alamatnya

Lingkar Post – Massa aksi menolak upah ekonomis menjauhi pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di tempat depan Balai Perkotaan DKI dibubarkan polisi. Massa yang tersebut terdiri dari beberapa elemen buruh itu dianggap telah lama melakukan pengrusakan fasilitas.

Sambil berjalan meninggalkan Balai Pusat Kota DKI, massa aksi mengancam akan tetap memperlihatkan melakukan menyelenggarakan unjuk rasa pada kediaman pribadi Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Mereka ingin bertemu segera dengan Heru untuk berdiskusi persoalan besaran UMP 2024.

Sebab, ketika unjuk rasa di tempat Balai Kota, Heru tak kunjung menemui massa aksi hingga demonstrasi berakhir.

“Kami masih ada waktu tiga jam sampai jam 6. Samperin cuma rumahnya. Di mana rumahnya? Duren sawit? Kita ke Duren Sawit semua,” kata orator massa buruh dari berhadapan dengan mobil komando, Hari Minggu (21/11/2023).

Baca Juga  Tak Cuma Pengusaha, Buruh Ikut Tolak serta Lawan RPP Kesejahteraan

“Nanti coba google rumahnya. Kami kepung rumah Heru,” lanjutnya.

Orator aksi pun berharap nantinya kepolisian di tempat DKI Jakarta Timur mampu lebih besar menerima mereka serta tak membubarkan demonstrasi.

“Mudah-mudahn Kapolres DKI Jakarta Timur sanggup menerima aksi kami, tidaklah seperti Kapolres Ibukota Pusat,” pungkasnya.

Minta Bubar

Sebelumnya, Kapolres Ibukota Indonesia Pusat, Susatyo Purnomo Condro dari berhadapan dengan mobil komando polisi memohonkan agar massa membubarkan diri.

“Kami minta massa segera membubarkan diri. Hal ini tidak aksi damai. Anda sudah melakukan pengrusakan. Melanggar undang-undang,” kata Susatyo.

Baca Juga  Pengusaha Usulkan UMP DKI 2024 Jadi Rp5 Juta, Buruh Minta Naik ke Rp5,6 Juta, Apa Keputusan Heru Budi?

Susatyo pun memohonkan pasukan Brimob untuk memproduksi barisan. Petugas yang mana turun menghadap buruh segera mengenakan perisai juga pentungan. Massa yang dimaksud duduk diminta untuk berdiri juga segera meninggalkan lokasi aksi.

“Kepada massa aksi diharap berdiri. Kalau masih duduk tolong (petugas) bangunkan,” kata Susatyo.

Massa buruh pun tak mau segera meninggalkan lokasi. Mereka sempat bertahan pada tempatnya. Kendati demikian, petugas kepolisian perlahan berjalan memacu massa aksi.

“Ini bukanlah aksi damai. Segera meninggalkan lokasi,” kata Susatyo.

Akhirnya, massa berdiri lalu perlahan berjalan ke arah patung kuda. Para buruh mengungkapkan kekecewaannya terhadap kepolisian lalu Penjabat Gubernur DKI DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mana tak kunjung mengundurkan diri dari menemui massa aksi.

Baca Juga  Heru Budi Sebut Kenaikan UMP DKI 2024 Sesuai Rekomendasi Pemprov, Berapa Besarannya?
Sejumlah elemen buruh menyelenggarakan aksi unjuk rasa di dalam depan Balai Perkotaan DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Ibukota Indonesia Pusat pada Selasa (21/11/2023). (Suara.com/Fakhri)
Sejumlah elemen buruh menyelenggarakan aksi unjuk rasa di dalam depan Balai Perkotaan DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Ibukota Pusat pada Selasa (21/11/2023). (Suara.com/Fakhri)

Sebelum pulang, massa sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil bersikap hormat terhadap kepolisian.

Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan datang segera menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2024. Rencananya, Heru akan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang besaran UMP Selasa (21/11/2023) sore.

“Nanti sore (kepgubnya) keluar,” ujar Heru Budi usai membuka Rapimprov IV Tahun 2023 KADIN DKI Jakarta, di dalam Hotel Borobudur, Ibukota Pusat, Selasa (21/11/2023).

Check Also

Mendagri minta Pj. kepala wilayah segera penuhi anggaran pemilihan gubernur 2024

Mendagri minta Pj. kepala wilayah segera penuhi anggaran pemilihan gubernur 2024

Ibukota Indonesia – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memohon Pj. kepala wilayah segera memenuhi keinginan …