Lingkar Post – Warga menunjukkan uang logam pecahan Rp1.000 lalu Rp500 pada Jakarta, hari terakhir pekan (1/12/2023). Bank Indonesia (BI) mencabut juga menarik uang rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, juga Rp500 TE 1997 dari peredaran terhitung sejak 1 Desember 2023 dikarenakan pertimbangan antara lain masa edar yang mana yang dimaksud cukup lama juga perkembangan teknologi bahan/material uang logam. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Check Also
Rupiah melemah tipis seiring bursa nantikan rilis data tenaga kerja Negeri Paman Sam
Lingkar Post – Ibukota – Rupiah pada akhir perdagangan hari Hari Hari Jumat melemah tipis …