BI cabut uang logam Rp1.000 serta Rp500 tahun emisi lama

Lingkar Post – Warga menunjukkan uang logam pecahan Rp1.000 lalu Rp500 pada Jakarta, hari terakhir pekan (1/12/2023). Bank Indonesia (BI) mencabut juga menarik uang rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, juga Rp500 TE 1997 dari peredaran terhitung sejak 1 Desember 2023 dikarenakan pertimbangan antara lain masa edar yang mana yang dimaksud cukup lama juga perkembangan teknologi bahan/material uang logam. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU

Baca Juga  Allianz Life Indonesia resmi luncurkan Allianz Syariah

Check Also

Rupiah melemah tipis seiring bursa nantikan rilis data tenaga kerja Negeri Paman Sam

Rupiah melemah tipis seiring bursa nantikan rilis data tenaga kerja Negeri Paman Sam

Lingkar Post – Ibukota – Rupiah pada akhir perdagangan hari Hari Hari Jumat melemah tipis …