Buruh Terus Tagih UMP 2024 Naik 15%, Pengusaha Buka Suara

Buruh Terus Tagih UMP 2024 Naik 15%, Pengusaha Buka Suara

lingkarpost.com –

Jakarta – Serikat buruh memohon kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15%. Alasan buruh adalah dikarenakan kenaikan tarif kebutuhan pokok kemudian lainnya terlampau tinggi. Bahkan, KSPI menyebut, aksi demo akan terus digelar menuntut upah naik 15%, hingga berencana mogok nasional. 

Menanggapi tuntutan buruh tersebut, pengusaha pun membuka suara. Anggota Dewan Pengupahan Nasional Sarman Simanjorang mengajukan permohonan buruh realistis.

“Permintaan harus realistis juga, tidaklah mungkin menghitung sendiri untuk kebutuhannya sendiri kan artinya harus dilihat dari sisi kemampuan dunia usaha, itu dilihat dari indikator pertumbuhan ekonomi, inflasi kemudian kondisi tenaga kerja pada dalam satu daerah itu harus dilihat dari aspek itu,” katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga  Catat! Jokowi Jamin Upah Tak Turun Meski Ekonomi RI Jeblok

Sarman mempertanyakan dasar tuntutan buruh dikarenakan seharusnya semua pihak harus berpegangan pada aturan atau regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan.

“Pengusaha juga punya hitung-hitungan sendiri dong, masing-masing punya hitungan sendiri, tetapi Pemerintah responsif pada dinamika makanya ada revisi PP 78/2015 jadi PP36/2021 lalu revisi PP 51/2023, semua demi mengakomodir untuk menjamin UMP naik tiap tahun, tapi sesuai kemampuan dunia usaha,” sebut Sarman.

“Jadi permintaan itu sah-sah aja 15-25%, tapi pengusaha tetap mengacu pada regulasi yang digunakan dimaksud ada di mana PP51 ada hitungannya, formula ada disana, jadi mari hitung berdasarkan formula PP51/2023, itu dasar penetapan UMP yang digunakan dimaksud sah mengikat kemudian secara hukum sudah ditetapkan pemerintah,” lanjut Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pengembangan Otonomi Daerah itu.

Baca Juga  PLN Akselerasi Transisi Energi Lewat Bantuan Dana Global

Sebelumnya kalangan buruh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat menyebut tuntutan kenaikan upah 15% oleh buruh itu lantaran situasi buruh yang tersebut hal itu terhimpit pandemi. Selama tiga tahun terakhir ini kondisi buruh kian terjepit oleh kenaikan nilai tukar pangan kemudian harga-harga lainnya. Karenanya, kenaikan upah sebesar 25% itu dirasa lebih banyak tinggi ideal menutupi kebutuhan hidup buruh.

“15% kenapa? Karena itu nomor kompromi, kompromi oleh sebab itu paham betul kondisi pelaku bidang usaha maka kami usulkan 15%. Tapi realistisnya sesungguhnya naik 25% seharusnya, Kenapa? Karena setelah Covid pada 2020-2021-2022 walau ada naik pada 2022 itu di tempat area hanya saja belaka 1-2%. Namun baru lega di dalam dalam 2023, itu pun hampir sejenis menggunakan variable pada tempat PP 51/2023,” katanya kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Selasa (14/11/23).

Artikel Selanjutnya Jokowi Terbitkan Aturan Baru Upah Minimum, Ini Kata Pengusaha

Baca Juga  Gencatan Senjata Usai, negeri Israel Kembali Masuk dan juga Serang Kawasan Gaza

Check Also

Mendagri minta Pj. kepala wilayah segera penuhi anggaran pemilihan gubernur 2024

Mendagri minta Pj. kepala wilayah segera penuhi anggaran pemilihan gubernur 2024

Ibukota Indonesia – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memohon Pj. kepala wilayah segera memenuhi keinginan …