KPK kemudian Polri Akhirnya Bertemu Bahas Kasus Firli, Ini Hasilnya!

KPK kemudian Polri Akhirnya Bertemu Bahas Kasus Firli, Ini Hasilnya!

lingkarpost.com –

Jakarta – Polda Metro Jaya kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya melangsungkan pertemuan untuk mengeksplorasi kasus pemerasan yang menyeret Firli Bahuri. Dalam pertemuan tersebut, nasib Firli belum jelas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan pertemuan dihelat sebagai aktivitas lanjut permintaan supervisi ke KPK. Di dalam pertemuan, kata dia, penyidik Polda menggelar rapat koordinasi kemudian juga dengar pendapat dengan Kedeputian Koordinasi serta juga Supervisi KPK.

“Beberapa hal telah dilakukan dikerjakan dibicarakan, dalam proses penyidikan yang digunakan saat ini berlangsung masih velum ditemukan kendala maupun hambatan yang dimaksud dimaksud berarti,” kata Ade seusai pertemuan di tempat dalam Gedung KPK, Jakarta, Jumat, (17/11/2023).

Baca Juga  Mobil Listrik VS Mobil Hidorgen, Lebih Hemat Mana?

Polda Metro Jaya diketahui sedang melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Terlapor dalam kasus itu ada Ketua KPK Firli Bahuri. Firli dituduh menerima beberapa uang dari pihak Syahrul. Uang disebut diberikan agar KPK menghentikan penyelidikan kasus korupsi di tempat area Kementerian Pertanian.

Firli telah lama dijalankan dua kali diperiksa oleh Polda dalam kasus ini. Seusai pemeriksaan Firli selalu menolak memberikan komentar pada wartawan. Dalam beberapa kesempatan, Firli maupun KPK membantah telah lama dijalankan terjadi pemerasan tersebut.

Dalam penanganan kasus itu, Polda mengirimkan surat permintaan supervisi dari KPK. Supervisi adalah kewenangan yang dimaksud mana dimiliki untuk mengawasi penanganan perkara pada dalam penegak hukum lain. Pertemuan antara KPK juga Polri hari ini merupakan langkah lanjut atas permintaan supervisi tersebut.

Baca Juga  Polda Metro Jaya kembali panggil Firli Bahuri pada Rabu

Dalam pertemuan hari ini, pihak kepolisian diwakili Dirkrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri serta Wakil Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Konbes Arief Adiharsa. Sementara KPK diwakili Direktur Koordinasi Wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono.

Ade Safri mengatakan permintaan supervisi yang disebut oleh sebab itu Polda ingin transparan dalam penanganan kasus yang tersebut mana menyeret nama Firli. Dia menjamin penyidik akan profesional.

“Kami jamin penyidik tetap profesional, transparan, serta akuntabel, dan juga juga bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, serta intimidasi apapun juga,” kata dia.

Dia mengatakan Polda masih mengevaluasi hasil penyidikan yang dimaksud hal itu sudah lama dikerjakan sejak 9 Oktober 2023. Dia melakukan konfirmasi akan memberikan informasi apabila ada perkembangan lebih besar lanjut lanjut dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga  Bantu Penderita Kanker, Bayan Gelar Bayrun for Charity 2023

Sementara, Yudhiawan Wibisono mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Polda meminta-minta koordinasi juga juga supervisi. Dia mengatakan pertemuan antara dua lembaga ini masih pada tempat tahap koordinasi. Artinya, belum ada keputusan KPK akan melakukan supervisi terhadap kasus tersebut. “Kami akan mengupayakan apa yang mana mana dikerjakan Polda Metro Jaya,” kata dia.

Artikel Selanjutnya Wah! Polri Bongkar 4 Kasus Narkoba, Barang Bukti 93 Kg Sabu

Check Also

Mendagri minta Pj. kepala wilayah segera penuhi anggaran pemilihan gubernur 2024

Mendagri minta Pj. kepala wilayah segera penuhi anggaran pemilihan gubernur 2024

Ibukota Indonesia – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memohon Pj. kepala wilayah segera memenuhi keinginan …