LPPI imbau pelaku bidang keuangan untuk waspadai tantangan teknologi

LPPI imbau pelaku bidang keuangan untuk waspadai tantangan teknologi

Tantangan teknologi itu mengakibatkan jangkauan layanan asuransi atau sektor keuangan lain menjadi semakin meluas

Lingkar Post – Ibukota – Direktur Utama Lembaga Penguraian Lembaga Keuangan Indonesia (LPPI) Heru Kristiyana mengimbau para pelaku sektor keuangan untuk mewaspadai adanya tantangan teknologi.

“Tantangan teknologi itu mengakibatkan jangkauan layanan asuransi atau sektor keuangan lain menjadi semakin meluas, megubah prefrensi konsumen juga meningkatkan efisiensi lalu juga daya saing pelaku lapangan usaha perasuransian,” kata Heru pada seminar Indonesia Financial Sector Outlook 2024 yang dipantau secara virtual pada Jakarta, Jumat.

Menurut Heru, perkembangan teknologi yang mana pesat pada lanskap sektor keuangan memacu para pelaku sektor untuk terus berinovasi dan juga mengembangkan kualitas sumber daya manusianya (SDM) dalam area bidang teknologi.

Baca Juga  OJK catat kinerja keuangan Solo Raya positif triwulan III tahun 2023

Selain itu, para pelaku bidang perlu mengimbangi perkembangan teknologi dengan meningkatkan capital expenditure (capex) yang dimaksud lebih besar lanjut tinggi agar mampu bertahan.

“Jadi memang sebenarnya benar ini (teknologi) terus menjadi perhatian akibat tiada mudah bagi bidang keuangan kita, termasuk asuransi. Tantangannya memang benar benar tak mudah ya, tantangan mengenai teknologi itu ujung-ujungnya memang sebenarnya sebenarnya capex,” ujar Heru.

Khususnya pada lapangan usaha asuransi, Heru memberikan imbauan untuk tambahan memahami digitalisasi melalui akselerasi penyelenggaraan teknologi informasi pada pemasaran barang juga operasional perusahaan.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan adanya ancaman baru terdiri dari serangan siber yang yang dimaksud rentan menyerang sektor keuangan. Oleh dikarenakan itu, penguatan infrastruktur Teknologi Berita (TI), peningkatan SDM pada bidang teknologi serta juga perluasan kerja sejenis dinilai dapat memitigasi risiko siber yang tersebut dimaksud mampu mengganggu operasional perusahaan.

Baca Juga  Bikin Nasabah Tenang, Bank Dorong Edukasi Penjaminan Simpanan

"Keamanan data menjadi hal penting kemudian dapat diadakan melalui optimalisai penggunaan cloud, pengembangan manajemen data serta juga analitik, lalu intergrasi teknologi baru seperti blockchain dan AI," terangnya.

Di lain pihak, para regulator juga memainkan peran kunci dalam kemajuan lapangan usaha keuangan di Indonesia. Dalam hal itu, Heru mengapresiasi juga juga menilai para regulator sejauh ini sudah lama menjawab tantangan yang tersebut disebutkan dengan cukup baik.

Baca Juga  Permudah Pengajuan Surety Bond, Askrindo Bekerjasama dengan Pengadaan.com

Ia memberikan contoh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digunakan sudah pernah dijalankan menerbitkan Peta Jalan Pengembangunan lalu Menguatkan Perasuransian Indonesia 2023-2027.

Serta implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguraian dan juga Menguatkan Industri Keuangan (UUP2SK) yang dimaksud dianggap merupakan aturan yang tersebut yang disebutkan diperlukan agar bidang keuangan mampu bertahan pada lanskap yang mana yang dimaksud baru pada waktu ini.

“Kita juga meninjau adanya UUP2SK yang tersebut dimaksud salah satunya, nanti pada saatnya bidang asuransi di-backup oleh LPS, itu menjadi suatu hal yang yang dimaksud masih diharapkan. Ini adalah adalah diharapkan seabgai cara cepat mampu jadi mengubah new landscape,” pungkasnya.

Check Also

Rupiah melemah tipis seiring bursa nantikan rilis data tenaga kerja Negeri Paman Sam

Rupiah melemah tipis seiring bursa nantikan rilis data tenaga kerja Negeri Paman Sam

Lingkar Post – Ibukota – Rupiah pada akhir perdagangan hari Hari Hari Jumat melemah tipis …