Mahfud Sebut KPK Kerap Lakukan Kesalahan sebab OTT Kurang Bukti, Nawawi: Lebih Bijak Jika Disertakan Contoh

Mahfud Sebut KPK Kerap Lakukan Kesalahan sebab OTT Kurang Bukti, Nawawi: Lebih Bijak Jika Disertakan Contoh

Lingkar Post – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyatakan lembaga antirasuah kerap lakukan kesalahan, salah satunya terlanjur melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) padahal bukti belum cukup.

Nawawi mengatakan, seharusnya Mahfud membeberkan bukti apabila KPK lakukan kesalahan dengan melakukan OTT dengan tiada cukup bukti.

“Akan lebih besar bijak jikalau pernyataan-pernyataan seperti ini disertai dengan menunjukkan contoh-contoh, kerja-kerja OTT KPK yang digunakan kurang atau tidak ada mempunyai bukti,” kata Nawawi terhadap wartawan, Hari Sabtu (9/12/2023).

Baca Juga  Dapat Kepastian Perpanjangan Kontrak, Ini Kata Freeport

Ia menyampaikan, sebaiknya di area sedang kondisi KPK pada waktu ini, pernyataan yang digunakan meninggalkan harusnya menguatkan lembaga anti korupsi tersebut, tidak justru sebalinya. Apalagi, mengingat status Mahfud masih menjadi bagian dari pemerintah.

“Dalam musim KPK yang digunakan kurang baik-baik seperti ini, kemungkinan besar lebih lanjut arif jikalau ada upaya saling menguatkan bukanlah sebaliknya,” tuturnya.

“Mengingat beliau sampai ketika sekarang ini masih menjadi bagian dari pemerintahan,” sambungnya.

Di lain sisi, Nawawi menegaskan, jikalau KPK pada melakukan tugasnya teristimewa persoalan OTT selalu dilaksanakan kelompok dengan penuh kecermatan lalu kehati-hatian.

Baca Juga  Polda Metro Jaya-KPK setuju tiada lakukan supervisi pada kasus SYL

“Serta kecukupan alat bukti,” katanya.

Calon delegasi presiden RI nomor urut 3, Mahfud MD. (Foto: Dok Tim Industri Media Ganjar-Mahfud)
Calon duta presiden RI nomor urut 3, Mahfud MD. (Foto: Dok Tim Dunia Pers Ganjar-Mahfud)

Untuk diketahui, calon perwakilan presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan apabila KPK kerap lakukan kesalahan. Salah satunya terlanjur lakukan OTT tanpa bukti yang cukup.

Hal itu disampaikan Mahfud di dialog kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di dalam Kuala Lumpur, hari terakhir pekan (8/12) kemarin.

“Tapi kalau kami ke depannya, kalau memang sebenarnya Ganjar-Mahfud menang, KPK akan kita perkuat kembali sebagai lembaga yang mana dulu pernah kita ciptakan susah payah juga menorehkan prestasi yang digunakan sangat bagus.”

Baca Juga  Lemkapi: Polri-KPK butuh kerja identik bidang koordinasi serta supervisi

Mahfud meneruskan, agar bukan kebablasan, nantinya akan diberi rambu-rambu.

“Tetapi supaya jangan berlebihan juga kita beri rambu-rambu sampai batas-batas yang mana dibenarkan oleh moral kemudian hukum,” kata Mahfud.

Menurutnya, umum kerap dikaburkan dengan prestasi KPK yang tersebut pernah dipandang bagus, kemudian pada ketika KPK lakukan kesalahan dianggap benar.

“Kesalahan-kesalahan yang digunakan menyebabkan orang menjadi korban, lantaran terlanjur orang menjadi target, terlanjur OTT padahal bukti nggak cukup, dipaksa juga ke penjara bisa saja terjadi. Makanya UU KPK-nya direvisi,” tuturnya.

Check Also

Mendagri minta Pj. kepala wilayah segera penuhi anggaran pemilihan gubernur 2024

Mendagri minta Pj. kepala wilayah segera penuhi anggaran pemilihan gubernur 2024

Ibukota Indonesia – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memohon Pj. kepala wilayah segera memenuhi keinginan …