Ngeri! BPOM Temukan Puluhan Barang Penyelesaian Hebat Hingga Pelangsing Sangat Sangat Berbahaya Dijual Bebas dalam di Toko Online

Ngeri! BPOM Temukan Puluhan Barang Penyelesaian Kuat Hingga Pelangsing Sangat Berbahaya Dijual Bebas di dalam Toko Online

Lingkar Post – Badan Pengawas Solusi kemudian Makanan (BPOM) menemukan 50 item obat tradisional juga suplemen kemampuan fisik yang tersebut mengandung material kimia obat atau BKO. Lantaran klaimnya merupakan obat tradisional mirip jamu, sehingga hasil yang disebutkan bukan boleh mengandung Bahan Kimia Solusi (BKO).

Berdasarkan proses pengawasan selama September 2022 sampai Oktober 2023, BPOM menemukan hingga jutaan pieces item obat tradisional BKO.

“Temuan sebanyak lebih besar dari satu jt pieces dengan nilai keekonomian lebih lanjut dari Rupiah 39 Milliar yang mana tersebar pada seluruh Indonesia. Terutama pada wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan juga Sulawesi Selatan,” ungkap Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalucia di konferensi pers dalam Gedung BPOM, Jakarta, hari terakhir pekan (8/12/2023).

BPOM temukan beratus-ratus obat tradisional serta jamu mengandung Bahan Kimia Penyelesaian (BKO). (Lilis/Suara.com
BPOM temukan banyak obat tradisional dan juga jamu mengandung Bahan Kimia Penyelesaian (BKO). (Lilis/Suara.com)

Lucia menduga, komoditas yang dimaksud sejumlah beredar di dalam daerah-daerah yang disebutkan dikarenakan menjadi sentral jamu juga obat tradisional. Selain pengawasan secara secara langsung ke toko, BPOM lakukan pengawasan terhadap item yang tersebut diedarkan secara online pada plafrom media sosial juga e-commerce.

Baca Juga  Kisah Kepala BPOM 3 Tahun Berjuang Lawan Pandemi Covid-19: Ini Tentang Bersatu dan juga Saling Mendukung

BPOM pun melayangkan rekomendasi terhadap Kementerian Komunikasi dan juga Infomatika untuk melakukan pemblokiran terhadap 61.784 tautan jualan obat tradisional lalu suplemen kondisi tubuh ilegal yang digunakan mengandung BKO.

Peredaran obat ilegal itu juga sudah beredar sampai ke luar negeri. Lucia mengungkapkan kalau BPOM menerima laporan dari beberapa negara terkait komoditas tersebut.

“Kita juga menerima laporan dari Badan Otoritas Pengawas Penyelesaian negara lain, seperti misalnya Amerika Serikat, Kanada, Hongkong, dan juga laporan dari ASEAN mkst market system yang mana terdiri dari Singapore dan juga Brunei Darrusalam, yang digunakan diinformasikan ada 143 obat tradisional kemudian suplemen kebugaran yang mana mengandung BKO,” kata Lucia.

Baca Juga  Indonesia Punya 17.000 Tanaman Obat, Kenapa Jalan keluar Herbal China Lebih Diminati?

Seluruh produk-produk yang disebutkan sebenarnya tiada terdaftar dalam Indonesia, tetapi beredar secara luas. Itu sebabnya masuk di kategori ilegal.

“Sudah ilegal, berbahaya pula mengandung BKO. Dengan penambahan BKO pada komoditas obat tradisional ini masih dalam dominasi oleh substansi kimia obat yang tersebut paling rutin yaitu sildenafil citrate juga tadalafil dengan klaim untuk menambah stamina pria,” ungkap Lucia.

Zat kimia lainnya yang mana rutin digunakan juga ialah dexamethasone, fenilbutazon, kemudian paracetamol juga ditemukan pada obat ilegal dengan klaim mengatasi pegal linu. Juga ada sibutramine sebagai klaim obat pelangsing.

BPOM temukan banyak obat tradisional serta jamu mengandung Bahan Kimia Penyelesaian (BKO). (Dok. BPOM)
BPOM temukan banyak obat tradisional juga jamu mengandung Bahan Kimia Jalan keluar (BKO). ( (Lilis/Suara.com)

Menurut Lucia, klaim obat kuat, pegal linu, juga pelangsing memang sebenarnya paling sejumlah diminati oleh masyarakat.

Bahaya Jalan keluar Tradisional Mengandung BKO

Baca Juga  Wabah Pneumonia Anak Misterius di area China, Kemenkes Sebut Tak Ada Pembatasan Perjalanan juga Isolasi

Lucia menegaskan alasan pelarangan obat tradisional mengandung materi kimia dikarenakan dapat menyebabkan efek samping. Meski material kimia yang tersebut disebutkan itu memang sebenarnya lazim digunakan pada obat lainnya, namun penggunaannya harus berdasarkan pengawasan dokter.

Berbeda dengan obat tradisional yang dimaksud dijual secara bebas juga pemakainnya bukan teekontrol tenaga medis.

“Kalau obatkan digunakan sesuai dengan resep dokter sehingga ada yang dimaksud mengawasi. Tapi kalau obat tradisional kemudian suplemen kesehatan, bapak, ibu sekalian mendapatkan secara bebas. Anda boleh membeli tanpa anjuran dokter sehingga manakala itu terdapat unsur kimia obat yang dimaksud berbahaya tadi akan beresiko pada kesehatan,” paparnya.

Beberapa efek samping yang dimaksud kemungkinan besar terjadi, mulai dari kehilangan penglihatan kemudian keseimbangan, nyeri dada, pusing, serangan jantung, gangguan ginjal, gangguan hormon, hepatitis, bahkan sampai pada kematian.

Check Also

Dokter RSCM: Infeksi Pneumonia Mycoplasma Lebih Ringan Daripada wabah pandemi Covid-19

Dokter RSCM: Infeksi Pneumonia Mycoplasma Lebih Ringan Daripada wabah Covid-19

Lingkar Post – Publik diminta tidak ada perlu khawatir dengan adanya ancaman infeksi pneumonia mycoplasma …