Jakarta – Hanya oleh sebab itu pinjaman uang sebesar Rupiah 5 juta, ketenangan hidup seseorang menjadi taruhan. Pria berinisial T dikabarkan mengajukan pinjaman ke salah satu sistem pinjaman online (pinjol) yang dimaksud ternyata tidak ada mendapat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tujuan ingin membelikan hadiah untuk sang kekasih.
Namun dikarenakan ada permasalahan keuangan, J tidak ada dapat membayar cicilannya hingga tiga bulan lamanya. Alhasil, bunga dan juga biaya penalti dari platform digital pinjol itu terus menggulung hingga T diwajibkan membayar Simbol Rupiah 100 juta.
T menerima ancaman dan juga teror dari pihak debt collector setiap harinya hingga J jadi kesulitan makan dan juga sulit tidur.
Artikel Selanjutnya Punya Tumpukan Utang Pinjol? Hal ini Solusinya