Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, LHKPN Hanya Rp49 Juta Tapi Mampu Suap Miliaran

Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, LHKPN Hanya Rp49 Juta Tapi Mampu Suap Miliaran

lingkarpost.com Nama Yan Piet Mosso, ditangkap oleh KPK melalui sebuah operasi tangkap tangan yang dimaksud dilaksanakan pada 12 November 2023 lalu. Tidak sedikit yang digunakan kemudian bertanya mengenai profil Pj Bupati Sorong yang korupsi ini, dikarenakan dikabarkan harta kekayaannya benar-benar fantastis.

Kabar penangkapan ini disampaikan oleh Ketua KPK, Nurul Ghufron, atas dugaan tindakan pidana korupsi yang dilaksanakan oknum tersebut. Penangkapan dijalani pada malam hari di tempat wilayah Sorong pada Mosso. 

Profil Yan Piet Mosso

Menjabat Pj Bupati Sorong sejak 19 Agustus 2022 lalu, Yan Piet Mosso ditunjuk untuk menggantikan bupati terpilih sebelumnya atas nama Johny Kamuru yang digunakan telah terjadi menyelesaikan masa jabatan sebagai Bupati Sorong.

Baca Juga  Pj Bupati Sorong Diduga Perintahkan Itjennya Siapkan Titipan untuk Bos Besar pada BPK

Mosso sendiri merupakan individu pegawai negeri sipil yang dimaksud pernah tercatat menduduki jabatan strategis di tempat lingkungan pemerintahan daerah. Diketahui pada tahun 2019, namanya pernah menjabat sebagai Kepala Bagian pada lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Kemudian pada tahun 2020, ia menduduki posisi Kepala Bagian Bina Mental Spiritual, Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat. 2022 menjadi tahun saat ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan juga Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat.

Sejatinya, tahun 2023 ini Yan Piet Mosso menerima penghargaan dari Apresiasi Pewarna Indonesia, dengan predikat Tokoh Birokrat Toleran Paling Berpengaruh Tahun 2023. Namun pada bulan Agustus lalu namanya sempat popular setelah perayaan ulang tahun sang anak dinilai netizen terlalu mewah serta memamerkan kekayaan yang tiada wajar.

Baca Juga  PNM Fasilitasi Nasabah Mekaar Studi Banding ke Thailand

Ulang tahun anaknya sendiri dirayakan di tempat Kapal Phinisi Baywalk, Pluit, Jakarta Utara.

Penangkapan oleh KPK

Mosso ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan atau biasa disebut OTT KPK. Setelah ditangkap, harta kekayaan Mosso disorot oleh publik. Semakin tercium adanya bau tak sedap oleh sebab itu pada jumlah total harta kekayaan yang dimiliki, ia belaka mencatatkan sebesar kurang dari Rp50,000,000 saja.

Baca Juga  Beli Token Listrik PLN Jadi Mudah kemudian Segera lewat BRImo

Mengacu pada LHKPN yang dilaporkan terbaru, harta kekayaan yang mana dimiliki belaka berjumlah Rp49,200,000, dengan biaya bergerak lain sebesar Rp34,200,000 serta kas/setara kas sebesar Rp15,000,000 saja.

Pada LHKPN tersebut, Mosso tak mempunyai tanah serta bangunan, alat transportasi kemudian mesin, surat berharga, harta lain, serta utang. Bahkan dari LHKPN-nya saja, kejanggalan sudah dapat diketahui juga menjadi kecurigaan awal dari rakyat serta aparat penegak hukum.

Pasalnya, Yan Piet Mosso melakukan perbuatan korupsi yakni suap dengan nominal Rp1,8 miliar. Sehingga, kekayaan di area LHKPN itu dianggap mencurigakan hingga menimbulkan dugaan manipulasi.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Check Also

eksekutif Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster

eksekutif Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster

Lingkar Post – JAKARTA – Menteri Kelautan serta Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono akan kembali membuka …