Polda Metro Jaya-KPK setuju tiada lakukan supervisi pada kasus SYL

Polda Metro Jaya-KPK setuju tiada lakukan supervisi pada kasus SYL

lingkarpost.com – Jakarta –

Polda Metro Jaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setuju tidak ada ada melakukan supervisi terkait penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

 

"Penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian Dittipidkor Bareskrim Polri sudah pernah datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk rapat koordinasi kemudian dengar pendapat dengan Deputi Koordinasi kemudian Supervisi (Korsup) KPK," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Jumat.

Dalam rapat yang disebut diputuskan untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi juga tiada sampai ke langkah supervisi.

 

Ade Safri beralasan kedua pihak tidaklah melakukan supervisi dikarenakan tiada ada kendala dalam proses penyidikan kasus tersebut. Penyidik akan mengoptimalkan koordinasi dengan Deputi Bidang Koordinasi juga Supervisi KPK.

 

"Diputuskan untuk dioptimalkan fungsi koordinasi dari Deputi Korsup KPK dalam bentuk tukar-menukar informasi maupun perbantuan lainnya dalam rangka menyokong penyidikan yang tersebut dimaksud sedang dijalankan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri.

Baca Juga  Polisi Kombes Ade Safri Terima Piala Untuk Menyelamatkan Aset Negara

 

KPK mengatakan penanganan perkara dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum memerlukan supervisi serta masih pada tahap koordinasi.

 

"Ini adalah dalam rangka koordinasi, jadi belum dalam taraf supervisi. Karena sesuai dengan undang-undang tentang supervisi belum sampai sana," ujar Direktur Koordinasi kemudian juga Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan usai rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya kemudian Bareskrim Polri di tempat area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

 

Yudhiawan juga menyampaikan apresiasinya terhadap Polda Metro Jaya. Dia mengungkapkan salah satu bentuk koordinasinya adalah transparansi lalu saling tukar informasi mengenai penanganan perkara terkait.

 

"Kami apresiasi, akan menggalang terus apa yang mana hal tersebut dijalani oleh Polda Metro Jaya juga Bareskrim, misalkan dengan tukar menukar informasi, jadi intinya kami tetap mengedepankan sinergi dalam upaya pemberantasan aksi pidana korupsi," ujarnya.

Baca Juga  Eks Dirut Waskita Destiawan Soewardjono Didakwa Perkaya Diri Sendiri Sebesar Mata Uang Rupiah 5,8 Miliar

 

Pada Kamis (16/11), Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdirektorat Tindak Pidana (Subdit Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kemudian Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri.

Kedatangannya  untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

 

Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun pimpinan KPK hal itu tiba lebih banyak tinggi awal dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB. Seperti sebelumnya, kedatangan Firli dalam Bareskrim Polri tiada terdeteksi oleh media yang tersebut yang disebut sudah menunggu.

Check Also

Maju pada di pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Maju di dalam pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Lingkar Post – JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai sangat layak kembali …