Lingkar Post – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, hari terakhir pekan (24/11/2023) melakukan penghentian sementara (suspensi) melawan Perdagangan Saham emiten properti real estate PT Natura City Developments Tbk (CITY) di area Seluruh Pasar.
“Bursa mengimbau untuk seluruh pihak yang berkepentingan untuk setiap saat memperhatikan keterbukaan informasi yang mana disampaikan oleh Perseroan,” tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dan juga Kadiv. Pengaturan dan juga Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., pada laman keterbukaan informasi BEI, Kamis (23/11/2023).
Disebutkan, Penghentian Sementara Perdagangan saham CITY tercatat dalam surat BEI PENGUMUMAN Peng-SPT-00066/BEI.WAS/11-2023.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Kamis (23/11/2023) kemarin, saham PT Natura City Developments Tbk (CITY) tercatat menguat 2,75% atau bertambah 3 point ke nilai tukar Rp112 per saham.
Jika berbeda dengan pada, Rabu (1/11/2023) awal bulan ini yang tersebut masih berada di dalam nilai tukar Rp80 per saham, maka hingga Kamis (23/11/2023) kemarin, saham CITY tercatat telah lama mengalami peningkatan tarif hingga 40 persen.