Bisa Hemat Uang Negara Rp 1,7 Triliun, Peneliti UI Saran Insulin Bisa Diberikan dalam area Puskesmas kemudian Klinik

Bisa Hemat Uang Negara Rp 1,7 Triliun, Peneliti UI Saran Insulin Bisa Diberikan di area Puskesmas kemudian Klinik

lingkarpost.com – Peneliti Universitas Indonesia (UI) sarankan pemerintah berikan terapi insulin untuk pasien diabetes sejak di area Fasilitas Kesehatan alias Faskes tingkat 1 (FKTP) seperti Puskemas kemudian Klinik, oleh sebab itu bisa saja menghemat uang BPJS Kesehatan alias JKN hingga Rp 1,7 triliun.

Saran ini diberikan tidaklah asal-asalan, oleh sebab itu sesuai hasil temuan Pusat kajian Ekonomi lalu Kebijakan Kesehatan, Universitas Indonesia (CHEPS UI) oleh Diabetes in Primary Care (DIAPRIM) yang digunakan menyebut biaya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada pasien diabetes berkurang 14 persen.

Studi ini dilaksanakan peneliti dengan menganalisis biaya perawatan pasien diabetes alias DIAPRIM, menemukan banyak manfaat apabila terapi insulin dialihkan dari Faskes Tingkat Lanjut (FKTFL) ke FKTP, salah satunya menghemat biaya Rp 1,7 triliun setiap tahunnya.

Hal ini terlihat dari estimasi penghematan yang digunakan dikerjakan peneliti sekitar Rp 22 triliun bila dijalani sejak 2024 hingga 2035 mendatang.

Baca Juga  6 Tips untuk Mendapatkan Tidur yang tersebut Lebih Berkualitas

“Pendekatan ini bukan hanya saja terbukti dapat menghemat biaya, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas hidup pasien juga mencegah komplikasi. Hasil studi menekankan pentingnya merealisasikan hasil temuan ke dalam langkah-langkah yang mana dapat ditindaklanjuti,” ujar Kepala Peneliti CHEPS UI, Prof. Budi Hidayat, SKM, MPPM, Ph.D melalui rilis Novo Nordisk Indonesia memperingati Hari Diabetes Sedunia yang mana diterima suara.com, Rabu (15/11/2023).

Ilustrasi suntik insulin. (Shutterstock)
Ilustrasi suntik insulin. (Shutterstock)

Prof. Budi juga menjelaskan langkah yang dimaksud bisa saja dikerjakan untuk menghemat biaya, yaitu dengan merubah kebijakan seperti menyesuaikan Formularium Nasional melalui Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) untuk diabetes melitus tipe 2 (DMT2), yang artinya memperbolehkan dokter umum Faskes 1 yang tersebut punya kompetensi diabetes boleh mulai memberikan terapi insulin.

Insulin adalah hormon alami yang digunakan diproduksi oleh pankreas. Sedangkan terapi insulin adalah metode untuk menurunkan kadar gula darah penderita diabetes melitus secara cepat.

Baca Juga  Apa Itu Sindrom Nasi Goreng? Keracunan Makanan yang digunakan Dihangatkan Bikin Meninggal

Dengan cara ini Prof. Budi percaya mampu mereformasi pelayanan kesehatan primer, sekaligus bantu upaya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk perubahan fundamental sistem kesehatan Indonesia.

Ia juga menambahkan memberikan insulin sejak Faskes 1 juga susah sesuai dengan standar minimum kompetensi lulusan dokter (SKDI), dimana lulusan dokter harus punya kompetensi manajemen diabetes. Sehingga tidak ada melulu pasien diabetes setiap saat harus mengajukan permohonan surat rujukan Faskes 1 untuk dapat mendapatkan insulin Faskes Lanjutan, yang tersebut akan lebih besar memakan waktu.

Menanggapi hasil studi ini, Ketua PP Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI), Prof. Dr. dr. Ketut Suastika menjelaskan, pemberian insulin sejak di tempat Faskes 1 mampu menambah kesempatan mengasah kemampuan dokter umum di dalam Faskes 1 seperti Puskesmas maupun klinik, untuk menangani kasus pra-diabetes melitus (DM), kasus DMT2 tanpa komplikasi, serta melakukan tindakan pencegahan komplikasi untuk kasus DMT2 berat.

“Mengasah kapasitas merek dapat menghasilkan pendekatan yang lebih besar proaktif, membantu deteksi dini, kemudian manajemen diabetes yang mana efektif, yang dimaksud pada akhirnya memberikan dampak positif terhadap biaya pelayanan kesehatan pada bawah JKN,” ujar Prof. Ketut.

Baca Juga  Eka Hospital Bekasi Gaungkan Perawatan Kaki Diabetes

Perlu diketahui, Prevalensi diabetes dalam Indonesia terus meningkat dari 10,7 jt jiwa dalam 2019 menjadi 19,5 jt dalam 2021. Kondisi ini membawa Indonesia di dalam urutan ke-5 dunia, naik dari peringkat tujuh pada 2019.

Laporan BPJS 2020 juga menunjukkan, semata-mata 2 jt jiwa yang mana sudah pernah terdiagnosa serta mendapatkan penanganan melalui JKN, dan juga semata-mata 1,2 persen kasus yang tersebut dapat mengontrol kadar gula darah merek dengan baik untuk menghindari komplikasi.

Mirisnya, kondisi ini berpotensi meningkatkan pengeluaran biaya pemerintah untuk menangani komplikasi. Apalagi laporan CHEPS Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia serta PERKENI 2016 menunjukkan, 74 persen anggaran diabetes digunakan untuk mengobati komplikasi.

Check Also

Dokter RSCM: Infeksi Pneumonia Mycoplasma Lebih Ringan Daripada wabah pandemi Covid-19

Dokter RSCM: Infeksi Pneumonia Mycoplasma Lebih Ringan Daripada wabah Covid-19

Lingkar Post – Publik diminta tidak ada perlu khawatir dengan adanya ancaman infeksi pneumonia mycoplasma …