BPJS Kemakmuran Dukung Skrining Riwayat Lingkup Kesejahteraan Petugas pemilihan raya 2024

BPJS Kesejahteraan Dukung Skrining Riwayat Bidang Kesehatan Petugas pemilihan raya 2024

Lingkar Post INFO NASIONAL – BPJS Aspek Kesehatan siap menyokong penyelenggaraan Pemilihan Umum dan juga Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 melalui optimalisasi layanan Skrining Riwayat Bidang Kesehatan bagi seluruh petugas pemilihan umum tahun 2024. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum lalu BPJS Aspek Kesehatan yang tersebut dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP), terkait Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesejahteraan lalu Optimalisasi Kepesertaan Aktif Rencana Pemastian Kesejahteraan Nasional Bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum dan juga Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Dalam SEB yang dimaksud Kementerian Dalam Negeri akan mengkoordinir seluruh pemerintah tempat di hal ini Gubernur serta Bupati/Wali kota meyakinkan agar KPU juga BAWASLU provinsi/kabupaten/kota dalam wilayahnya masing-masing untuk mengarahkan seluruh petugas pelaksana pilpres mengikuti Skrining Riwayat Bidang Kesehatan dari BPJS Kesehatan. Begitu pula dangan KPU dan juga BAWASLU akan meyakinkan seluruh subordinat dibawahnya untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan.

SEB ini ditantangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemiluhan Umum Hasyim Asyari, Ketua Badan Pengawas pemilihan Rahmat Bagja dan juga Direktur Utama BPJS Bidang Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan juga disaksikan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko, di area Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin, 20 November 2023 lalu.

Direktur Utama BPJS Aspek Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan, Skrining Riwayat Aspek Kesehatan merupakan salah satu kegunaan promotif juga preventif bagi kontestan Rencana Keamanan Aspek Kesehatan Nasional (JKN). Skrining Riwayat Kesejahteraan dijalankan untuk mengetahui kemungkinan risiko penyakit kronis sedini kemungkinan besar sehingga dapat ditindaklanjuti segera oleh FKTP agar tak menjadi sakit.

Baca Juga  26 bus listrik TransJakarta pada perizinan untuk meluncur akhir tahun

”Tentu kami berharap apabila petugas pilpres sudah ada melakukan Skrining Riwayat Kesehatan, kita dapat melakukan pemantauan terhadap risiko kesehatannya apakah masuk di kategori berisiko atau bukan berisiko penyakit.Selain itu, juga dapat ditemukan informasi tentang status kepesertaan JKN apakah aktif, tidak ada bergerak atau belum terdaftar,” kata Ghufron.

Ghufron menjelaskan, apabila hasil skrining petugas masuk di kategori tiada berisiko penyakit, maka mampu dipastikan petugas sanggup melanjutkan aktivitas serta tanggung jawabnya di dalam pemilihan umum. Namun bagi petugas yang dimaksud miliki hasil berisiko juga status kepesertaan JKN-nya aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kemampuan fisik lebih tinggi lanjut pada Fasilitas Kesejahteraan Level Pertama (FKTP) yang tersebut bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Ghufron juga memastikan, hasil pengisian skrining riwayat kemampuan fisik tiada berpengaruh terhadap status petugas sebagai petugas pelaksana pemilihan raya kemudian pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Untuk proteksi jaminan kondisi tubuh melalui JKN, apabila terdapat petugas pilpres yang tersebut belum menjadi partisipan JKN maka pemerintah area wajib memacu petugas mendaftarkan dirinya sebagai partisipan JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri atau sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) apabila petugas yang disebutkan merupakan pekerja.

Bagi petugas pengurus pilpres yang tersebut belum terdaftar sebagai kontestan segmen manapun maka pemerintah wilayah meyakinkan pengalokasian anggaran, membayarkan bantuan iuran kemudian membayar iuran Garansi Kesejahteraan bagi petugas pelopor pemilihan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Petugas yang dimaksud sudah ada terdaftar menjadi kontestan JKN tetapi status kepesertaannya tak bergerak maka pemerintah tempat wajib melakukan konfirmasi petugas melakukan reaktivasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  DKI merenovasi 11 rumah warga yang dimaksud tak layak huni dalam Johar Baru

Ghufron menambahkan, petugas pilpres dapat mengisi seluruh pertanyaan Skrining Riwayat Kesejahteraan melalui tautan https://webskriningpetugaspenyelenggarapemilu.bpjs-kesehatan.go.id/ . BPJS Bidang Kesehatan akan menyiapkan sistem informasi (aplikasi) untuk pengisian Skrining Riwayat Aspek Kesehatan Petugas pemilihan raya ini akan disiapkan oleh BPJS Kesehatan. Sistem ini juga akan terintegrasi dengan sistem informasi milik KPU serta BAWASLU. BPJS Kesejahteraan juga akan menyiapkan dashboard pemantauan pelaksanaan Skrining Riwayat Bidang Kesehatan Petugas Pemilu. Hak akses dashboard yang disebutkan akan dimiliki oleh KPU Pusat, BAWASLU Pusat, Kementerian Dalam Negeri, KSP, juga BPJS Kesehatan.

”Hasil Skrining Riwayat Aspek Kesehatan dapat dipantau sama-sama kemudian akan memberikan feedback kepada petugas maupun panitia pelopor pemilu. Dengan demikian panitia akan lebih tinggi dapat mengantisipasi risiko kondisi kondisi tubuh para petugas dan juga dapat memverifikasi telah lama terlindungi oleh Proyek JKN yang dikelola BPJS Kesehatan,” tambah Ghufron.

Sampai dengan November 2023, jumlah total penduduk yang tersebut telah lama mendapatkan proteksi kepesertaan Inisiatif JKN sudah mencapai 265 jt jiwa atau 95,76% dari total penduduk semester I Tahun 2023. Sementara itu, jumlah agregat partisipan JKN yang dimaksud telah terjadi melakukan skrining riwayat kondisi tubuh sudah ada mencapai 32.950.537 peserta.

Dalam kesempatan yang dimaksud Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengungkapkan ini adalah tindakan preventif dari pemerintah agar seluruh petugas pilpres terdeteksi sejak awal apabila ada di kondisi yang tersebut kurang baik/berisiko sakit lalu telah siap dengan penanganannya.

”Negara telah dilakukan hadir di proses pemilihan umum. Memikirkan sejak awal juga menjaga kebugaran dan juga keselamatan petugas pemilu. Jangan sampai kita mengulang kejadian di tempat tahun sebelumnya. Dengan adanya Skrining Riwakat Bidang Kesehatan kami berharap apabila terjadi kondisi yang kurang baik dapat tambahan diantisipasi,” kata Moeldoko.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni kemudian Pj Ketua PKK Sumsel Mendapat Gelar Adat Daerah Muara Enim

Sementara itu Kepala BAWASLU, Rahmat Bagja, mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya pemerintahan di hal ini KSP, BPJS Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, kemudian KPU. Ini adalah merupakan wujud diperkenalkan Negara pada upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak ada diinginkan khususnya yang menyangkut keselamatan para petugas pemilu.

”Ini juga menentang isu hoax terkait pemilu. Kita ketahui kerja petugas pilpres ini cukup berat, hampir lebih tinggi dari 24 jam. Kita bayangkan pada hari pemilihan ada berapa sejumlah petugas yang digunakan bekerja. Dengan adanya SEB ini merupakan wujud dari pemenuhan hak para petugas pemilihan umum untuk memperoleh pemeliharaan kemampuan fisik ketika menjalankan tugas,” kata Rahmat.

Senada dengan BAWASLU, Inspektur Utama Komisi Pemilihan Umum, Nanang Priyatna, mengungkapkan dukungan KSP, Kementerian Dalam Negeri, BAWASLU serta BPJS Bidang Kesehatan melawan perhatikan Negara untuk melindungi petugas pilpres yang mana akan bekerja keras di proses demokrasi lima tahunan ini.

”Hasil evaluasi penyelenggaraan pemilihan umum ini memang sebenarnya diharapkan adanya peningkatan skrining riwayat kesehatan, akses layanan kesehatan, kemudian jaminan proteksi kesehatan. Dengan SEB ini diharapkan menjadi langkat nyata pada menyukseskan proses pilpres khususnya pemeliharaan bagi petugas pemilu,” kata Nanang.

Direktur Kawasan, Perkotaan juga Batas Negara Kementerian Dalam Negeri RI, Amran, mengungkapkan dukungannya terhadap SEB ini. Kemendagri melalui pemerintah tempat akan melakukan konfirmasi pelaksanaan Skrining Riwayat Bidang Kesehatan ini dapat berjalan di tempat seluruh wilayah Indonesia, termasuk pada menjamin kepesertaan JKN petugas pilpres pada keadaan aktif.(*)

Check Also

Maju pada di pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Maju di dalam pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Lingkar Post – JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai sangat layak kembali …