Cara Melihat Pajak Motor di area tempat STNK Secara Online

Cara Melihat Pajak Motor di tempat STNK Secara Online

Lingkar Post – Cara mengamati pajak motor di area STNK ketika ini telah dapat di dalam cek secara online. Pajak ini merupakan pajak yang digunakan harus dibayarkan oleh pemilik motor.

Hal yang disebutkan sesuai dengan UU PDRD (Pajak Daerah kemudian Retribusi Daerah) pasal 1 ayat 12.
Besaran pajak motor atau PKB tiap tempat berbeda-beda.

Bagi Anda yang penasaran, biaya pajak motor yang digunakan dibayarkan sebenarnya dapat dilihat secara online, berikut penjelasannya:

Baca Juga  Bankir pada BRILiaN Choir BRI, Juara Festival Paduan Suara Industri Jasa Keuangan 2023

Melalui Laman e-Samsat

Cara mengawasi pajak motor dalam STNK secara online yang digunakan pertama, Anda dapat melihatnya melalui situs e-Samsat.id dengan memperhatikan langkah berikut:

Langkah pertama mengakses halaman browser baik melalui PC atau smartphone. Kemudian
ketik link pada kolom pencarian browser https://e-samsat.id untuk masuk ke situs tersebut.

Isi formulir identitas kendaraan dengan lengkap, mulai dari kode plat hingga provinsi.
Selanjutnya, Anda akan diberikan informasi lengkap mengenai identitas kendaraan beserta nominal pajak yang tersebut harus dibayarkan.

Baca Juga  Pertamina NRE kemudian VKTR bermitra kembangkan transportasi umum listrik

Aplikasi e-Samsat

Cara kedua, Anda mampu mengawasi pajak motor melalui aplikasi mobile e-Samsat. Berikut langkah selengkapnya.

Unduh aplikasi mobile e-Samsat pada ponsel terlebih dahulu, lalu instal. Setelah program terinstal, membuka perangkat lunak yang dimaksud juga cari wilayah kendaraan. Selanjutnya, masukkan kode plat nomor yang dimaksud tertera pada plat kendaraan.

Tunggu sebentar, hingga muncul informasi mengenai besaran biaya pajak serta tempo pembayarannya.

Baca Juga  Cara Memasukkan Nama EDC dan juga QRIS Dinamis BRI, Langkahnya Cukup Praktis

Melalui SMS

Cara ketiga, Anda dapat menggunakan layanan SMS. Anda sanggup mengirim instruksi melalui SMS dengan format: info (spasi) nomor polisi/ kode plat nomor/ kode seri plat nomor/ warna motor. Contohnya: Info B/3770/SKL/Merah.

Setelah Anda mengetik format tersebut, kirim ke 08112119211. Tunggu hingga Anda menerima balasan mengenai besaran nominal pajak, lalu info kendaraan lengkap. Demikian cara mengamati pajak motor di area STNK secara online.

Check Also

eksekutif Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster

eksekutif Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster

Lingkar Post – JAKARTA – Menteri Kelautan serta Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono akan kembali membuka …