Jakarta-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri memberikan beberapa orang pernyataan seusai menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri. Firli menyatakan ia menaati hukum juga akan menghadapi proses hukum yang tersebut menjeratnya.
“Saya ingin menyampaikan bahwa saya sangat taat pada hukum, menjunjung tinggi kepastian hukum, lalu tentulah kita sadar bahwa negara kita negara hukum,” kata Firli seusai pemeriksaan pada Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Hari Jumat (1/12/2023).
Firli diperiksa hari ini oleh kepolisian sebagai terdakwa perkara pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Hal ini merupakan pemeriksaan pertama sejak status dituduh itu resmi disematkan oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023.
Penyidik Bareskrim serta Polda Metro Jaya memeriksa Firli selama 10 jam. Mantan Ketua KPK itu dicecar beberapa jumlah pertanyaan mulai dari dugaan pertemuannya dengan SYL; dugaan penerimaan hadiah atau janji; hingga harta kekayaannya. Meski telah memeriksa Firli, kepolisian belum melakukan pemidanaan terhadap mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat tersebut.
Firli Bahuri mengungkapkan akan taat mengikuti proses hukum yang mana menjeratnya menjadi tersangka. Dia mengajukan permohonan publik untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah di tempat tindakan hukum ini. “Supaya tak menebar, mengembangkan atau menyusun narasi yang akan menyesatkan kita semua bahkan menghakimi kita semua,” kata dia.
Dia berharap rakyat akan terlibat mengawal proses hukum ini. “Kami tentu berharap rekan semua mengawal proses hukum yang dimaksud sedang berjalan,” kata dia.
Dia kembali mengungkit tentang serangan balik koruptor. Dia menyatakan memberantas korupsi itu tiada mudah. Banyak tantangan juga hambatan yang dimaksud harus dihadapi, termasuk serangan balik koruptor. “Kita sadar bahwa musuh sama-sama kita adalah para koruptor kemudian serangan balik para koruptor,” kata dia.
Artikel Selanjutnya Video: Polisi Geledah Rumah Firli Bahuri, KPK Buka Suara!