Ketua KPK tak hadir untuk penuhi panggilan Polda Metro Jaya

Ketua KPK tak hadir untuk penuhi panggilan Polda Metro Jaya

memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI

lingkarpost.com Jakarta –

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali tiada menghadiri pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Bahwa hari ini Selasa (14/11) saksi FB selaku Ketua KPK RI, bukan sanggup menghadiri panggilan penyidik untuk dilaksanakan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi dalam Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di dalam dalam Polda Metro Jaya, Selasa.
Ade Safri menjelaskan alasan Firli Bahuri berhalangan hadir pemeriksaan pada Selasa ini oleh sebab itu jadwalnya berbarengan dengan pemeriksaan yang mana bersangkutan dalam area Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

 

"Karena pada hari yang dimaksud dimaksud sama, waktu yang mana mana sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI, yang digunakan dilaksanakan pada hari ini dalam Gedung Merah Putih KPK RI, " katanya.

Baca Juga  CEO Bhayangkara FC: Proses perekrutan pemain sudah sesuai prosedur
Selain itu, ia juga menambahkan saksi Firli Bahuri memohonkan untuk dikerjakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan dalam tempat Bareskrim Polri.
"Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapat dilaksanakan dalam Bareskrim Polri, " katanya.
Ade Safri juga akan melakukan konsolidasi dan juga juga mempertimbangkan terkait dengan penundaan jadwal ulang, termasuk permintaan untuk diimplementasikan pemeriksaan pada area gedung Bareskrim Polri.
Sebelumnya Firli juga pernah dijalankan pemeriksaan di dalam tempat Bareskrim Polri pada Selasa (24/10).

Baca Juga  Brown termotivasi kembalikan performa terbaik setelah merumput lagi
Polda Metro Jaya kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11).
"Surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi dalam ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter) yang dimaksud di-'schedule'-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan ditulis dalam Jakarta, Senin (13/11).
"Untuk surat panggilan hal hal tersebut sudah pernah diterima pada tempat Gedung Merah Putih KPK RI pada Jumat, 10 November 2023," katanya.
Firli Bahuri tiada memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebanyak dua kali, yakni pada Jumat (20/10) juga Selasa (7/11).

Baca Juga  Polda Metro Jaya-KPK setuju tiada lakukan supervisi pada kasus SYL

Check Also

Warga usia 50 tahun ke melawan harus lengkapi dosis vaksin Pandemi

Warga usia 50 tahun ke melawan harus lengkapi dosis vaksin Pandemi

Masyarakat diimbau jangan panik, terus tingkatkan Perilaku Hidup Bersih kemudian Sehat Lingkar Post – Ibukota …