Dirjen IKP sebut naskah Perpres “Publisher Rights” telah ada final

Dirjen IKP sebut naskah Perpres “Publisher Rights” sudah ada final

Lingkar Post – DKI Jakarta – Direktur Jenderal Berita juga Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi kemudian Informatika Usman Kansong menyatakan naskah Peraturan eksekutif Publisher Rights atau Hak Penerbit di tempat tempat Indonesia telah dilakukan memasuki tahap final.

"Publisher Rights telah ada final naskahnya. Kemarin masih ada beberapa masukan dari platform. Kita kan terbuka, kita masih mendengar masukan dari platform. Tapi kita tak memasukkan semua masukan dari platform. Jadi relatif naskahnya tak ada berubah," ujar Usman dalam tempat Jakarta, Kamis.

Usman menyampaikan bahwa masukan dari media digital seputar pemilihan diksi yang tersebut digunakan pada Perpres. Mereka ingin diksi-diksi yang dimaksud digunakan lebih banyak sejumlah diperhalus. Namun, kata dia, hal itu bukanlah sebuah kesulitan lantaran bukanlah mengubah makna yang dimaksud dimaksud terkandung pada naskah.

Baca Juga  Ternyata Begini Cara Membedakan Bitcoin Dengan Altcoin Populer lainnya

Usman menyatakan apabila Perpres ini sudah pernah dilaksanakan diteken oleh Presiden Joko Widodo, nantinya media mempunyai "kekuatan" menuntut wadah yang dimaksud dimaksud menggunakan konten merekan untuk bagi hasil. Lingkungan tak mampu hanya lagi secara bebas sanggup mengambil berita dari media.

"Platform pun kalau mau mengambil berita harus melalui kerja sama, enggak mampu main comot. Kerja samanya pada sikap yang mana mana setara. Dunia Pers Massa dapat fee dari platform," kata Usman.

Lebih lanjut Usman menambahkan bahwa meskipun beberapa sistem digital kemungkinan besar tak setuju dengan peraturan ini, ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah progresif kemudian tidak akan menanti persetujuan mereka.

Baca Juga  TECNO resmi hadirkan PHANTOM V Flip 5G di dalam Indonesia

"Yang penting kewajiban kita adalah meaningful participation. Kita telah ada mendengar mereka, sudah ada ada mempertimbangkan, dan juga sudah memberikan penjelasan. Yang namanya aturan pasti tak mampu semata memuaskan semua pihak. Jadi kita enggak harus nunggu persetujuan mereka. Kita jalan terus," ucapnya.

Usman berharap Perpres "Publisher Rights" dapat diimplementasikan akhir tahun ini lalu menjadi hadiah spesial untuk para insan pers menjauhi Hari Pers pada Februari tahun depan.

Sebelumnya, pada Awal Hari Minggu (25/9), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan pembahasan mengenai peraturan presiden mengenai Publisher Rights rumit sebab adanya perbedaan keinginan antar pihak. Namun demikian, Presiden menegaskan bahwa pembahasan regulasi yang dimaksud dimaksud hampir selesai.

Baca Juga  Kemenkominfo ajak platform digital digital pantau judi online Pilpres 2024

"Dulu saya menyampaikan ngapain, sebulan selesai kita kerjain, tapi memang benar benar dalam praktiknya sangat rumit sekali. Yang ini enggak mau, yang digunakan dimaksud ini mau, ini enggak mau, lama-lama enggak rampung," kata Presiden Jokowi pada acara pengaktifan Kongres ke-25 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di area tempat Istana Negara, Jakarta, Senin.

Presiden menjelaskan bahwa titik temu antar pemangku kepentingan sudah mulai terlihat lalu menguat sehingga regulasi yang digunakan dimaksud dapat segera diterbitkan.

Kepala Negara juga mengakui bahwa aturan mengenai hak penerbit menjadi hal yang digunakan dimaksud paling dipertimbangkan oleh awak media.

"Sekarang prosesnya sudah hampir selesai. Belum selesai, hampir selesai, mudah-mudahan tinggal sedikit ini bukanlah terjadi tarik-menarik lagi," kata Presiden.

Check Also

OnePlus 12 resmi debut dengan Snapdragon 8 Gen 3

OnePlus 12 resmi debut dengan Snapdragon 8 Gen 3

Lingkar Post – DKI Jakarta – OnePlus baru hanya sekali mendebutkan ponsel pintar terbarunya OnePlus …