Forkopimko Jakpus mendeklarasikan pemilihan raya Damai 2024

Forkopimko Jakpus mendeklarasikan pemilihan raya Damai 2024

Pemilu 2024 merupakan salah satu proses berpolitik kemudian demokrasi yang mana harus dihormati kemudian didukung semua pihak

Lingkar Post – DKI Jakarta – Diskusi Kesepahaman Pimpinan Daerah Perkotaan (Forkopimko) Ibukota Indonesia Pusat bersatu KPU, Bawaslu, juga pimpinan partai kebijakan pemerintah (parpol) wilayah mendeklarasikan kemudian mengesahkan ikrar Pemilihan Umum Damai 2024.

 
"Kegiatan ini,  pada rangka menyambut masa kampanye yang  berlangsung pada 28 November hingga 10 Februari 2024," kata Wali Daerah Perkotaan Administrasi Ibukota Pusat Dhany Sukma di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Perkotaan Ibukota Pusat,  Senin.

 

Dhany menyampaikan Pemilihan Umum 2024 merupakan salah satu proses berpolitik lalu demokrasi yang dimaksud mana harus dihormati lalu didukung semua pihak agar perhelatan ini sanggup berjalan lancar.

 

Deklarasi Pemilihan Umum 2024  ini juga menjadi sosialisasi deskripsi situasi yang yang disebutkan bertambah mendekati pemilihan 2024, ucap Dhany.

Baca Juga  Penanaman 10.000 bibit cabai di tempat Jakpus untuk wujudkan ketahanan pangan

"Jadi tadi Kapolres, Dandim, Kejaksaan Negeri, kemudian KPU menjadi narasumber menyosialisasikan apa yang mana harus diwaspadai juga apa cuma tiada boleh dijalankan oleh kontestan Pemilu," jelas Dhany.

 

Menurut Dhany, pemilihan umum merupakan proses demokrasi sehingga penting bagi partisipan untuk terlibat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dhany mengingatkan agar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di area di wilayah Ibukota Indonesia Pusat setiap ketika netral dengan bukan ada berpihak untuk golongan manapun.
 

"ASN harus netral, tiada boleh pro ke kanan atau kiri. Tindakan kita membantu penyelenggaraan pemilihan 2024 berjalan aman, tertib, juga lancar," tegas Dhany.

 

Dhany mengajak Forkopimko ikut mengawal pelaksanaan pemilihan raya 2024 khususnya pada wilayah Ibukota Indonesia Pusat sehingga  meningkatkan kekuatan tatanan juga keutuhan NKRI.

 

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI DKI Ibukota Heru Budi Hartono mengingatkan akan memberhentikan dari jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk camat kemudian lurah yang yang disebutkan tak netral pada penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

 

"Sanksi bagi ASN yang dimaksud mana tak ada netral itu sebagai teguran, lalu penundaan gaji, terus penurunan, sanggup diberhentikan dari jabatan. Jadi kalau beliau lurah ya diberhentikan sebagai lurah," kata Heru di tempat tempat Balai Daerah Perkotaan DKI Jakarta, Rabu (22/11), di dalam rapat penyelenggaraan kinerja kewilayahan.

 

Ada tiga undang-undang yang yang dimaksud menegaskan ASN harus bersikap netral. Pertama, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada pasal 2 yang tersebut menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tiada berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan juga bukanlah memihak terhadap kepentingan tertentu.

 

Kemudian, di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juga terdapat pasal tentang netralitas ASN. Lalu, dalam UU Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah terdapat dua pasal yang mana mengatur tentang netralitas ASN yaitu pada Pasal 70 kemudian Pasal 71.

 

Pasal 70 ayat (1) berbunyi pada kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan aparatur sipil negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan juga anggota Tentara Nasional Indonesia.

 

Kemudian, Pasal 71 ayat (1) berbunyi pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, kemudian juga kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang menyebabkan tindakan dan/atau tindakan yang mana yang disebutkan menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye.

Baca Juga  Diskusi Santripreneur: Momentum Gunakan Sistem Nasional

Check Also

Maju pada di pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Maju di dalam pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Lingkar Post – JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai sangat layak kembali …