Jaktim telah ada kantongi kajian terkait pengerjaan puskesmas pada RTH

Jaktim sudah ada kantongi kajian terkait pengerjaan puskesmas pada RTH

pembangunan puskesmas itu nantinya untuk melayani kondisi tubuh bagi warga sekitar Kelurahan Kayu Putih

Lingkar Post – Ibukota Indonesia –

Pemerintah Pusat Daerah Perkotaan Administrasi DKI Ibukota Timur menyatakan telah ada mengantongi kajian terkait rencana proyek konstruksi puskesmas di dalam area lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kayu Putih, Perumahan Tanah Mas, Pulogadung.

 

"Kalau warga Tanah Mas menolak sih boleh-boleh belaka tapi kita punya kajian," kata Wali Daerah Perkotaan Ibukota Indonesia Timur, M Anwar pada Jakarta, Senin.

 

Dia menilai proyek konstruksi puskesmas itu nantinya untuk melayani kondisi tubuh bagi warga sekitar Kelurahan Kayu Putih.

 

"Tidak dapat belaka hanya satu pihak menolak dikarenakan kepentingannya. Kepentingan orang berbagai kita pikirkan," ujarnya.

Anwar mengatakan pemilihan lokasi di area pada lahan RTH selain akibat milik pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Ibukota juga dikarenakan adanya kendala keterbatasan lahan.
 

"Kalau kita alihkan ke lokasi lain jaraknya jauh. Lahan tidaklah ada lagi, dimana lagi ada lahan? Kan ada estetika, lingkungan, kajian, lalu lintas, lalu juga berbagai kajian-kajian lainnya," kata mantan Wakil Kepala Daerah Kepulauan Seribu itu.

 

Oleh dikarenakan itu, Pemkot Jaktim masih memperlihatkan ingin merancang puskesmas pada lahan RTH tersebut.

 

Sebelumnya, warga perumahan Tanah Mas RW 01 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung menolak alih fungsi RTH menjadi puskesmas.

 

Ketua RW 01 Kayu Putih Mohamad Imson dalam di Kelurahan Kayu Putih, DKI Ibukota Indonesia Timur, Mulai Pekan (20/11), mengatakan, pihaknya menolak penyelenggaraan Puskesmas pada area RTH oleh sebab itu dapat mengakibatkan berkurangnya paru-paru kota juga resapan air.

 

"Sebenarnya warga RW 01 tidaklah menolak adanya perkembangan puskesmas, tetapi lahan yang mana yang disebutkan akan dijadikan puskesmas telah ada menjadi zona ruang terbuka hijau sesuai Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," kata Imson.
Baca Juga  Sriwijaya FC ditahan imbang tamunya Persiraja 0-0

Check Also

Maju pada di pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Maju di dalam pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Lingkar Post – JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai sangat layak kembali …