KPU Jaksel: Tuduhan pelapor tentang DPT fiktif tak jelas

KPU Jaksel: Tuduhan pelapor tentang DPT fiktif tak jelas

Lingkar Post – Ibukota Indonesia –

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ibukota Selatan menyatakan tuduhan tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) fiktif yang dimaksud dilayangkan oleh Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (Persadi) DKI Ibukota Indonesia tiada ada jelas.

 

"Dalil laporan pelapor tiada jelas dengan alasan pelapor bukanlah menjelaskan mekanisme apa yang dimaksud yang disebutkan dilanggar oleh terlapor," kata Koordinator Divisi Hukum lalu juga Pengawasan KPU Ibukota Indonesia Selatan Ali Akbar pada Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif pemilihan 2024 di tempat pada Kantor Badan Pengawas pemilihan (Bawaslu) DKI Jakarta, Jumat.

 

Ali juga mengatakan, pelapor tidak menjelaskan dasar hukum mengenai kewenangan pelapor maupun dugaan pelanggaran yang mana yang dimaksud dimaksud.

 

Selain itu, laporan pelapor juga tak cermat pada menjelaskan objek atau materi yang tersebut dimaksud diduga melanggar prosedur terkait tahapan pemilu.

 

"Laporan pelapor juga tiada jelas sebab pada asas hukum dikenal bahwa siapa yang dimaksud digunakan mendalilkan, ia yang tersebut digunakan harus membuktikan. Namun pelapor di area laporannya tidaklah menunjukkan bukti bahwa pemilih yang mana disebutkan bukanlah ada (fiktif)," ujar Ali.

Baca Juga  TNI-Polri "ngopi bareng" di tempat Cengkareng perkuat soliditas hadapi pemilihan umum
Dalam melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih kemudian penyusunan daftar pemilih, Ali mengatakan, KPU Ibukota Selatan menggunakan Angka Penduduk Berkesempatan Pemilih Pemilihan Umum (DP4) juga disandingkan dengan DPT Pemilihan Umum 2019. Lalu, pemutakhiran data dibantu oleh Petugas Pemutakhiran Fakta Pemilih (Pantarlih).

 

Menurut Ali, hal yang dimaksud dimaksud sudah pernah lama sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

 

Adapun dua nama di area DPT yang mana dipermasalahkan pelapor, yakni Tan Eng Ho lalu Tan Eng Siong, kata Ali, terdaftar pada DPT untuk pemilihan 2019.

 

"Yang bersangkutan juga terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) terakhir tahun 2022 juga terdaftar pada DP4," kata Ali.

 

Selain itu, berdasarkan data dari Suku Dinas Kependudukan kemudian Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pusat Perkotaan Administrasi Ibukota Selatan, dua nama yang dimaksud disebutkan terdaftar pada database Sistem Pengetahuan Administrasi Kependudukan Terpusat Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  KPU Jakpus berdayakan penyandang disabilitas di pemungutan pernyataan

 

Dengan demikian, Ali menyatakan KPU Ibukota Indonesia Selatan (Jaksel) sudah dilaksanakan melaksanakan tugas juga juga kewenangannya dalam tahapan penyusunan serta juga pemutakhiran data berdasarkan peraturan perundang-undangan yang tersebut dimaksud berlaku.

 

Ali juga mengungkapkan Bawaslu Perkotaan DKI Ibukota Selatan juga Panwaslu Kecamatan Cilandak juga Kelurahan Gandaria Selatan melakukan pengawasan berhadapan dengan penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih yang yang dimaksud dilaksanakan KPU DKI Ibukota Indonesia Selatan.

 

"Kemudian pada hal hasil pengawasan, terlapor tidak mendapatkan catatan, masukan atau pelanggaran yang digunakan digunakan ditemukan baik secara sengaja atau kelalaian," tutur Ali.

 

Pada Kamis (23/11), Persadi DKI Ibukota Indonesia melaporkan KPU Daerah Perkotaan DKI Ibukota Selatan usai menemukan dua nama yang digunakan dimaksud diduga fiktif terdaftar pada DPT dalam area Kelurahan Gandaria Selatan.

 

Juru bicara pelapor, Iskandar Halim mengatakan, dua nama yang dimaksud dimaksud tidaklah tercatat pada surat yang mana dimaksud diterbitkan oleh Kecamatan Cilandak tertanggal 10 November 2023 juga surat yang dimaksud yang dimaksud diterbitkan oleh Kementerian Hukum juga Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Ibukota tertanggal 3 November 2023.

 

Sidang selanjutnya dijadwalkan akan dijalankan Awal Hari Minggu (4/12).

Check Also

Maju pada di pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Maju di dalam pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Lingkar Post – JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai sangat layak kembali …