Menaker: Perlindungan Terhadap Pekerja Migran Indonesia Mutlak Dilakukan!

Menaker: Perlindungan Terhadap Pekerja Migran Indonesia Mutlak Dilakukan!

lingkarpost.com Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menegaskan,  perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia lalu Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak yang digunakan perlu dikerjakan bersama-sama seluruh pemangku kepentingan dalam pusat serta daerah. Hal ini disampaikannya dalam Rakornas yang mengambil tema Penataan Tata Kelola Penempatan kemudian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Rabu, (15/11/2023).

“Pertemuan ini saya nilai penting juga strategis, sebab melalui forum ini, kita dapat berkoordinasi serta mengevaluasi tata kelola pengelolaan perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” ucapnya.

Baca Juga  Ketok Palu UMP DKI Jakarta, Adil Untuk Buruh serta Pengusaha?

Ida mengatakan, upaya-upaya perbaikan dalam tata kelola perlindungan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya telah lama banyak dilakukan.

Namun, disadari maupun tidak, secara garis besar masih banyak hal yang digunakan perlu satu pemahaman serta perubahan baik dari sisi regulasi dan juga praktek.

“Untuk itu, harus ada inovasi dalam tata kelola penempatan lalu perlindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017,” ujar Ida Fauziyah.

Baca Juga  Indonesia Siap Sinergi dengan Negara-negara OKI di dalam Lingkup Ketenagakerjaan

Pada kesempatan tersebut, Ida juga mengapresiasi satgas perlindungan Pekerja Migran Indonesia di dalam pusat dan juga 25 wilayah debarkasi/embarkasi daerah yang  telah terjadi melakukan sosialisasi kepada aparatur desa, pencari kerja luar negeri, keluarga Calon Pekerja Migran Indonesia dan juga Pekerja Migran Indonesia, serta tokoh agama serta tokoh masyarakat.

“Saya yakin dengan adanya satgas perlindungan Pekerja Migran Indonesia  di 25 lokasi debarkasi/embarkasi, layanan proses migrasi Pekerja Migran Indonesia, layanan penempatan kemudian perlindungan Pekerja Migran Indonesia dapat berjalan dengan baik, transparan serta profesional,” pungkasnya.

Baca Juga  Jakbar capai 80 persen target pengumpulan dana di dalam Siklus Dana PMI 2023

Check Also

eksekutif Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster

eksekutif Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster

Lingkar Post – JAKARTA – Menteri Kelautan serta Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono akan kembali membuka …