Lingkar Post – DKI Jakarta – Deputi Komisioner Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, serta juga Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila menyatakan teknologi digital berhasil membantu efisiensi perusahaan asuransi, teristimewa pada belanja operasional (Operational Expenditure/Opex).
Hal yang dimaksud disebutkan lantaran dengan adanya digitalisasi, perusahaan asuransi tak lagi harus mengeluarkan biaya transportasi untuk pemasaran hasil lantaran pemasaran hasil asuransi sudah pernah dapat dijalankan melalui media sosial maupun laman resmi.
"Automasi dengan teknologi digital membantu perusahaan asuransi, yang digunakan dimaksud paling kelihatan itu efisiensi di area area bidang Opex-nya," ujar Iwan pada acara Bulan Fintech Nasional lalu 5th Indonesia Fintech Summit & Expo 2023 di Jakarta, Kamis.
Dengan adanya efisiensi, ia menyebutkan cakupan risiko yang digunakan diterima pelanggan mampu diperbesar akibat telah lama berkurangnya biaya operasional perusahaan yang digunakan yang disebutkan ditanggung nasabah.
Selain biaya transportasi untuk pemasaran produk, biaya logistik untuk pengiriman polis pun akan berkurang atau bahkan menjadi tiada ada dengan adanya teknologi digital. sebabnya dengan digitalisasi, polis asuransi bisa jadi cuma dikirimkan melalui surat elektronik maupun arahan elektronik terhadap nasabah.
Perubahan bentuk polis asuransi, kata Iwan, selain menurunkan biaya operasional, turut menghurangi risiko pencurian data pengguna lantaran sempat terdapat beberapa tindakan hukum pengiriman polis asuransi yang salah alamat lalu sebagainya.
Ia menceritakan, pada beberapa perusahaan asuransi cukup berbagai dokumen polis yang tersebut terkirim ke alamat yang dimaksud digunakan salah oleh sebab itu pelanggan pindah rumah atau memang benar benar kurir ekspedisi yang tersebut digunakan salah mengirimkan lalu malas memperhatikan kembali.
"Ini risiko besar kalau klien tiada ada terima polisnya lalu juga polis jatuh ke tangan orang lain," ungkapnya.
Untuk itu dirinya menegaskan, OJK akan terus mengupayakan teknologi digital agar dapat menurunkan risiko lalu meningkatkan layanan perusahaan asuransi.
Selain itu, Regulator juga akan terus menggandeng berbagai asosiasi asuransi untuk mengimbau para anggotanya agar semakin meningkatkan teknologi digital pada menjalankan bisnis.