Pajak UMKM Masih 0,5% Hingga Jerman ‘Krisis Serius’

Pajak UMKM Masih 0,5% Hingga Jerman ‘Krisis Serius’

Lingkar Post Jakarta – Kementerian Keuangan menegaskan pelaku Usaha Mikro Kecil kemudian Menengah atau UMKM yang tersebut menikmati tarif pajak penghasilan PPH 0,5% tetap saja mampu memakai tarif yang disebutkan pada tahun pajak 2024 hingga Jerman disebut senang berada pada “krisis nasional yang digunakan serius”. Pertama Menteri negara bagian terpadat Bavaria Markus Soeder menyatakan pemerintahan kanselir Olaf Scholz sulit menemukan jalan meninggalkan dari kesulitan tersebut.

Baca Juga  IHSG Kembali Memerah Hingga Saham GOTO Sentuh Level Rupiah 100

Selengkapnya pada acara Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 27/11/2023) berikut ini.

Check Also

Mendagri minta Pj. kepala wilayah segera penuhi anggaran pemilihan gubernur 2024

Mendagri minta Pj. kepala wilayah segera penuhi anggaran pemilihan gubernur 2024

Ibukota Indonesia – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memohon Pj. kepala wilayah segera memenuhi keinginan …