Pemkot Jaksel potong 45 kabel fiber optik untuk penataan kota

Pemkot Jaksel potong 45 kabel fiber optik untuk penataan kota

Lingkar Post – DKI Jakarta –

Pemerintah Daerah Perkotaan Administrasi Ibukota Selatan melalui Dinas Bina Marga memotong 45 kabel fiber optik untuk mempercepat penataan kota dari kabel semrawut.

 

Pemotongan dilaksanakan secara simbolis pada salah satu lokasi pada Jalan Senopati, Kecamatan Kebayoran Baru.

 

"Jadi kabel-kabel yang mana dari operator ini telah lama harus dapat masuk ke pada Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dengan segera," kata Wali Perkotaan Administrasi Ibukota Indonesia Selatan Munjirin di area di sela kegiatan pemotongan itu pada Kamis.

 

Munjirin menambahkan, pemotongan ini dilaksanakan tiada cuma untuk meningkatkan infrastruktur teknologi komunikasi, namun juga untuk membenahi penataan tata ruang kota,
maupun estetika, keamanan lalu kenyamanan pengguna jalan.

 

Pemotongan kemudian penurunan kabel udara hari ini fokus pada sisi selatan juga utara sepanjang Jalan Senopati.

 

Pemerintah Pusat Perkotaan (Pemkot) Ibukota Selatan berjuang mencapai penataan kabel semrawut pada tempat lokasi yang mana disebutkan selesai secepat kemungkinan besar dan juga juga terintegrasi pada SJUT yang disiapkan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Baca Juga  Warga perumahan Tanah Mas bantah RTH dijadikan lahan parkir

 

Pelaksana Tindakan Direktur Utama PT Ibukota Indonesia Infrastruktur Propertindo (JIP) Ivan C Permana mengatakan, pihaknya selaku anak bisnis dari Badan Usaha Milik dayerah (BUMD) Jakpro aktif membantu pemerintah untuk menata kabel-kabel yang digunakan digunakan semrawut pada Ibukota Selatan dan juga Ibukota Timur.

 

Untuk wilayah DKI DKI Jakarta Selatan (Jaksel) sampai pada waktu ini jumlah agregat keseluruhan operator yang digunakan yang disebutkan sudah pernah masuk ke pada SJUT fase I yang mana dikelola oleh JIP telah terjadi mencakup sepanjang 25 kilometer (km). Lokasinya berada di tempat pada 10 ruas jalan, tiga dalam pada antaranya Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan juga Pattimura.

 

"Kami telah terjadi terjadi mengambil langkah-langkah proaktif untuk menegaskan percepatan
kemajuan proyek. Kami terus berkoordinasi dengan operator terkait untuk memfasilitasi masuknya kabel utilitas ke pada SJUT", kata Ivan.

 

SJUT adalah kegiatan menempatkan jaringan utilitas seperti kabel fiber optik, PLN dan juga juga sejenisnya secara terpadu yang dimaksud mana terletak di dalam tempat bawah permukaan tanah sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Ibukota Indonesia Nomor 69 Tahun 2020.

Check Also

Maju pada di pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Maju di dalam pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Lingkar Post – JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai sangat layak kembali …