Lingkar Post – Pinjaman Online (pinjol) pada saat ini jadi momok buat lapangan usaha keuangan di tempat Indonesia kemudian berada dalam dicari penduduk untuk mendapatkan dana. Namun, perlu diingat pinjol bisa saja memengaruhi skor kredit seseorang, sehingga dapat ditolak perbankan apabila menunggak utang.
Salah satunya, ditolak ketika mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Chief Economist Winang Budoyo mengatakan, skor kredit yang disebutkan sanggup mempengaruhi penilaian perbankan terhadap nasabah.
Dia memaparkan, sebanyak 30 persen KPR subsidi yang mana diajukan pelanggan ditolak oleh perbankan, akibat skor kredit yang digunakan jelek, khususnya sebab nunggak utang pinjol.
“Soal pinjol ada data yang tersebut menunjukan 30 persen program KPR subsidi terpaksa kita tolak sebab terlibat pinjol,” kata beliau di Media Massa Gathering PERBANAS di tempat Padalarang, Kamis (23/11/2023).
Winang melanjutkan, bukanlah dikarenakan utang pinjol dengan nominal yang mana tinggi, KPR yang dimaksud ditolak kebanyakan sebab nilai kecil. Maka dari itu, dirinya mengingatkan, bukan meremehkan tunggakan utang pinjol dengan nilai yang dimaksud kecil.
“Maksudnya ia telah nunggak. Dan menyedihkan Mata Uang Rupiah 100 ribu Mata Uang Rupiah 200 ribu dengan nunggal 100 ribu ia jadi nggak punya rumah,” imbuh dia.
Winang mengungkapkan, kekinian keperluan publik terhadap perumahan masih tinggi, tapi ketersediaan rumah masih dalam bawah dari permintaan. Dia menyebut, backlog rumah di dalam Indonesia mencapai 12,7 juta.
Dengan bilangan bulat backlog itu, kemungkinan porsi KPR juga bisa saja tumbuh, apalagi penyaluran KPR pada perbankan tidaklah pernah catatkan pertumbuhan yang negatif.
“Jadi, masih ada ada 12,7 jt keluarga yang digunakan belum punya rumah,” tutup dia.