PKS Pemastian Ibu Perkotaan Tetap Jakarta, Ganjar lalu Gibran Buka Suara

PKS Jaminan Ibu Perkotaan Tetap Jakarta, Ganjar lalu Gibran Buka Suara

Lingkar Post

Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menegaskan Ibu Perkotaan Negara masih dalam DKI Jakarta apabila menang Pemilihan Umum 2024. PKS sejak awal menolak pengesahan RUU Ibu Daerah Perkotaan Negara (IKN) menjadi undang-undang.

“Salah satu ide gagasan ataupun kampanye kinerja PKS adalah PKS akan menyatakan apabila PKS menang ibu kota negara tetap memperlihatkan Jakarta,” ungkap Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman pada paparannya dalam Hotel Bumiwiyata, Depok, Akhir Pekan lalu (26/11/2023).

Baca Juga  Kunjungan Dubes IKN Nusantara Membawa Manfaat Bagi Indonesia dan Brunei

“Ini sekalipun secara warning agak panjang, tetapi substansinya straight forward orang bukan perlu menafsirkan apapun. Dengan kalimat ini, artinya ibu kota negara tak pindah ke Nusantara, tetap saja di tempat Jakarta,” tegasnya.

Pernyataan PKS dengan segera direspons Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo. Mengutip detik.com, Ganjar menyatakan pemindahan ibu kota ke IKN sudah ada diputuskan dan juga disahkan oleh undang-undang sehingga wajib dilaksanakan.

Presiden Joko Widodo mengunjungi lokasi konstruksi kantor presiden dalam Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, hari terakhir pekan (22/9/2023). (Tangkapan Layar x/@Jokowi)Foto: Presiden Joko Widodo mengunjungi lokasi perkembangan kantor presiden di area Ibu Perkotaan Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Hari Jumat (22/9/2023). (Tangkapan Layar x/@Jokowi)
Presiden Joko Widodo mengunjungi lokasi pembangunan kantor presiden di dalam Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Hari Jumat (22/9/2023). (Tangkapan Layar x/@Jokowi)

“Seluruh peraturan undang-undang yang dimaksud telah diketok apalagi sudah ada jadi undang-undang ya wajib seluruh pejabat untuk melaksanakan,” ucap Ganjar dalam Grand Sahid, Ibukota Pusat, Awal Minggu (27/11/2023).

Baca Juga  Syaugi Alaydrus Sebut Timnas Amin Bentuk Tim Pemenangan Daerah Pekan Depan

Ganjar pun sekali lagi menegaskan langkah undang-undang harus dilaksanakan.

“Seluruh undang-undang yang digunakan telah diketok harus dilaksanakan siapapun buat yang digunakan memilih,” tegasnya.

Sedangkan Calon Wakil Presiden dari pasangan nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka enggan berkomentar tentang hal tersebut. Gibran bilang masukan dari PKS akan beliau tampung.

“Itu gak usah dikomentarilah ya. Semua masukan itu kita tampung, kita terima ya monggo silakan,” ucap Gibran di dalam Fanta HQ, Jakarta.

Baca Juga  Perludem nilai sistem noken di pilpres perlu diubah

Artikel Selanjutnya Tawa Pecah-Acungan Jempol pada Pertemuan Anies & Salim Segaf

Check Also

Mendagri minta Pj. kepala wilayah segera penuhi anggaran pemilihan gubernur 2024

Mendagri minta Pj. kepala wilayah segera penuhi anggaran pemilihan gubernur 2024

Ibukota Indonesia – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memohon Pj. kepala wilayah segera memenuhi keinginan …