Lingkarpost.com – Presiden Kolombia Gustavo Petro telah mengumumkan bahwa tim hukum pemerintah sedang mempersiapkan gugatan hukum yang akan diajukan ke semua pengadilan internasional terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Hal ini merupakan tanggapan Petro atas konflik Israel-Palestina yang berlangsung di Gaza.
Petro menyatakan bahwa Kolombia akan membantu gugatan yang akan diajukan Aljazair ke Mahkamah Pidana Internasional atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Netanyahu. Menteri Luar Negeri Kolombia juga akan bertemu dengan jaksa Mahkamah Pidana Internasional.
Presiden Aljazair Abdelmajid Tebboune meminta para pembela hak asasi manusia agar mengajukan keluhan kepada Mahkamah Pidana Internasional dan organisasi hak asasi manusia internasional terhadap entitas Israel atas kejahatan yang dilakukannya terhadap warga Palestina di Gaza.
Petro telah mengutuk serangan Israel di Gaza melalui media sosial dan pidatonya. Dia juga mengancam akan membekukan hubungan diplomatik dengan Israel. Israel melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak Hamas menyerang mereka pada 7 Oktober. Sementara itu, setidaknya 11.078 warga Palestina tewas, termasuk 4.506 anak-anak dan 3.027 perempuan. Sementara itu, menurut data resmi, jumlah korban tewas di Israel hampir mencapai 1.600 orang.
Sumber: Anadolu