PTPN III Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama dengan Federasi Serikat Pekerja

PTPN III Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama dengan Federasi Serikat Pekerja

Lingkar Post – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Anak Korporasi lalu Lembaga/Badan terafiliasi PT Perkebunan Nusantara III (Persero), bersatu dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Induk periode 2024-2025.

Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang disebutkan dilaksanakan pada rangka meningkatkan produktivitas juga hubungan industrial yang harmonis, dinamis, juga berkeadilan antara perusahaan dengan para karyawan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang digunakan berlaku kemudian makna hubungan industrial.

PKB ini merupakan kesepakatan antara Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dengan FSPBUN yang selanjutnya menjadi pedoman di penyusunan PKB antara Direksi PTPN III (Persero), Anak Perusahaan, Perusahaan Terafiliasi serta Lembaga/Badan terafiliasi PTPN III (Persero) dengan Serikat Pekerja Perkebunan tingkat perusahaan pada entitas masing-masing.

Perundingan PKB Induk sudah dilaksanakan pada 2-3 November 2023 dalam Batam. Tim perunding Holding Perkebunan Nusantara diketuai oleh Direktur SDM PTPN III (Persero), Seger Budiarjo. Sementara, Tim Perunding FSPBUN diketuai oleh Ketua Umum FSPBUN, Asmanuddin Sinaga.

Baca Juga  KCIC imbau penduduk beli tiket kereta Whoosh melalui saluran resmi

Direktur SDM Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Seger Budiarjo, menyatakan bahwa PKB yang dimaksud penting diadakan sebagai pedoman semua pihak pada lingkup PTPN Group.

“Kami yakin bahwa PKB Induk ini merupakan PKB yang mana terbaik untuk pada waktu ini, khususnya bagi PTPN Group,” kata beliau ditulis Hari Jumat (24/11/2023).

Sementara itu, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani, menyampaikan bahwa di waktu dekat, PTPN Group akan melakukan aksi korporasi melalui perubahan struktural dari 14 (empat belas) perusahaan menjadi Holding Perkebunan Nusantara yang dimaksud menaungi 3 (tiga) Sub Holding di tempat bawahnya, yakni SugarCo, PalmCo dan juga SupportingCo.

“Tanpa dukungan Serikat Pekerja juga seluruh karyawan Perkebunan Nusantara Group, mustahil proses perubahan fundamental ini dapat terwujud lalu berjalan dengan baik,” ungkap Ghani.

Baca Juga  Ketua Relawan Arus Bawah Jokowi di dalam Bangka Belitung Koordinasikan Tambang Timah Ilegal

Adapun salah satu poin penting di PKB Induk Periode 2024-2025, khususnya yang dimaksud berkaitan dengan proses perubahan yang dimaksud sedang dijalankan, yakni kesepakatan untuk melakukan aksi korporasi. Para pihak setuju terkait penggabungan serta peleburan perusahaan yang nantinya akan terjadi pengalihan karyawan.

Salah satu pokok dinyatakan bahwa perusahaan tidaklah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan akibat aksi korporasi serta hal-hal lain terkait masa kerja juga remunerasi tetap saja akan diberlakukan serta tidaklah ada pengurangan pendapatan karyawan.

”Kami terus-menerus berupaya mewujudkan perusahaan sehat, karyawan sejahtera. Jika perusahaan untung, maka karyawanlah yang digunakan diutamakan dapat menikmatinya,” jelas Ghani.

Penandatanganan PKB Induk Periode 2024-2025 antara PTPN III (Persero) dengan FSPBUN disaksikan segera oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Dalam kesempatan itu, Ida menyampaikan apresiasi berhadapan dengan penandatanganan PKB Induk yang disebutkan sebagai langkah baik untuk meningkatkan semangat pada mewujudkan hubungan industrial yang tersebut harmonis juga dinamis.

Baca Juga  Seniman Didik Nini Thowok ajak generasi muda cintai Museum Kretek

Ida berharap, PKB ini mampu mengembangkan SDM Perusahaan dan juga memberikan kesejahteraan bagi pekerja.

“Saya menyokong seluruh pekerja perkebunan, khususnya melalui FSPBUN, untuk mengambil peran di inisiatif pengembangan SDM melalui reskilling lalu upskilling, agar dapat bersaing pada era digitalisasi modern,” imbuhnya.

Menteri Ketenagakerjaan menambahkan bila dikemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait implementasi PKB Induk 2024-2025, beliau menyarankan agar diselesaikan secara kekeluargaan, agar tercipta kemitraan yang kokoh, juga kolaborasi yang mana lincah kemudian adaptif antara manajemen dengan pekerja.

“Tingkatkan dialog secara kekeluargaan, ciptakan kemitraan yang kokoh, juga kolaborasi yang lincah serta adaptif antara manajemen kemudian pekerja,” instruksi Ida.

Check Also

eksekutif Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster

eksekutif Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster

Lingkar Post – JAKARTA – Menteri Kelautan serta Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono akan kembali membuka …