Seleksi Petugas Haji 2024, Simak Jadwal, Syarat lalu Cara Pendaftaran

Seleksi Petugas Haji 2024, Simak Jadwal, Syarat lalu Cara Pendaftaran

Lingkar Post – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji juga Umrah (PHU) Kementerian Agama resmi membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Grup Terbang (Kloter) dan juga PPIH Arab Saudi. Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat mengungkapkan, pendaftaran seleksi petugas haji 2024 dibuka mulai tanggal 7 Desember 2023 kemarin.  

“Kami umumkan ke masyarakat bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter kemudian PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7-17 Desember 2023,” terang Arsad Hidayat pada Jakarta, diambil pada hari terakhir pekan (8/12/2023). 

Jadwal Seleksi Petugas Haji 2024 

Arsad menjelaskan bahwa seleksi petugas haji akan dijalankan secara berjenjang, yaitu mulai dari tingkat Daerah atau Kota. Nantinya, para partisipan yang mana dinyatakan telah lama memenuhi persyaratan, wajib mengikuti computer based test (CAT). 

“Seleksi CAT tingkat Kabupaten/Kota yang dimaksud akan diselenggarakan pada tanggal 21 Desember 2023 mendatang. Partisipan yang lolos pada tahap pertama ini akan mengikuti seleksi tingkat Provinsi,” ungkap Arsad. 

Selanjutnya, para kontestan yang tersebut berhak mengikuti seleksi di dalam tahap provinsi akan diinformasikan tanggal 23 Desember 2023. Di tingkat provinsi, selain rangkaian seleksi CAT, kontestan juga harus mengikuti seleksi wawancara yang mana akan dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2023. 

“Hasil seleksi tingkat Provinsi akan diberitahukan pada 11 Januari 2024,” jelas Arsad. 

Syarat Petugas Haji 2024 

Melansir dari situs Kemenag, berikut adalah beberapa persyaratan yang mana harus dipenuhi untuk menjadi petugas Haji 2024: 

Baca Juga  Mendagri minta Pj. kepala wilayah segera penuhi anggaran pemilihan gubernur 2024

1. Persyaratan PPIH Kloter: 

a. Syarat Umum 

• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Beragama Islam.
• Badan sehat
• Laki-laki atau perempuan
• Tidak sedang hamil
• Berkomitmen pada pelayanan Jemaah Haji
• Memiliki integritas, kredibilitas, lalu rekam jejak yang tersebut baik
• Mampu mengoperasikan perangkat komputer seperti Microsoft Office dan juga Program Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS yang mana dibuktikan dengan surat pernyataan. 

b. Syarat khusus 

1) Ketua Kloter 

• Dari kalangan Pegawai ASN Kementerian Agama
• Berusia paling rendah 30 tahun juga paling tinggi 58 tahun pada waktu mendaftar
• Memahami fiqih manasik kemudian alur selama perjalanan haji
• Memiliki kemampuan menjadi pemimpin (leadership), koordinasi, dan juga komunikasi yang tersebut baik
• Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana pada bidang ilmu Agama Islam
• Diutamakan pernah menunaikan ibadah haji; dan
• Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris. 

2) Pembimbing Ibadah Kloter 

• Berusia paling rendah 35 tahun dan juga paling tinggi yaitu 60 tahun pada waktu mendaftar
• Sudah pernah menunaikan ibadah haji
• Memiliki sertifikat pembimbing manasik
• Memahami fiqih manasik juga alur selama perjalanan haji
• Dari pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan juga juga Pondok Pesantren
• Berkomitmen pada melaksanakan tugas bimbingan manasik untuk jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
• Berpendidikan paling rendah yaitu sarjana
• Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris. 

Baca Juga  Contohkan Ridwan Kamil, Idrus Marham Sebut Presiden Jokowi Bisa Jadi Ketum Golkar

Persyaratan PPIH Arab Saudi: 

a. Syarat Umum 

• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Beragama Islam
• Sehat
• Laki-laki dan/atau Perempuan
• Tidak sedang hamil
• Berkomitmen pada pelayanan Jemaah haji
• Memiliki integritas, kredibilitas, dan juga rekam jejak yang tersebut baik
• Mampu mengoperasikan perangkat komputer seperti Microsoft Office kemudian Program Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
• Merupakan pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI lalu POLRI, unsur rakyat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan juga juga Pondok Pesantren
• Diutamakan dari kalangan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang tersebut memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji lalu Umrah. 

b. Syarat Khusus 

1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi: 

• Usia paling tinggi yaitu 57 tahun pada pada waktu mendaftar
• Diutamakan yang mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris. 

2) Pelaksana Pelayanan Konsumsi: 

• Usia paling tinggi 57 tahun pada ketika mendaftar
• Diutamakan dapat berbahasa Arab dan/atau Inggris. 

3) Pelaksana Pelayanan Transportasi: 

• Usia paling tinggi 57 tahun pada waktu mendaftar
• Diutamakan bisa saja berbahasa Arab dan/atau Inggris. 

Baca Juga  Bantu UMKM Naik Kelas, Kemendag Apresiasi Peran SRC

4) Pelaksana Bimbingan Ibadah: 

• Usia paling tinggi 57 tahun ketika mendaftar
• Sudah menunaikan ibadah haji
• Memahami bimbingan ibadah dan juga manasik haji
• Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
• Diutamakan dapat berbahasa Arab dan/atau Inggris. 

5) Pelaksana SISKOHAT

• BUsia paling tinggi yaitu 57 tahun pada waktu mendaftar
• Merupakan kalangan pegawai yang tersebut bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, ataupun Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun yang tersebut dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
• Mampu mengoperasikan program SISKOHAT
• Diutamakan bisa jadi berbahasa Arab dan/atau Inggris
• Diutamakan telah pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dimaksud dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau mempunyai sertifikat ataupun piagam. 

Tak sampau di area situ, masih terdapat lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya, antara lain yaitu: Pelaksana Kedatangan serta Keberangkatan, Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis kemudian Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pelaksana Media Massa Center Haji (MCH), Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas dan juga Pelaksana Pelindungan Jemaah. 

“Pendaftaran lalu tahapan seleksi untuk lima formasi ini akan dilaksanakan mulai Januari 2024,” pungkas Arsad. 

Demikianlah ulasan tentang jadwal, aturan kemudian cara pendaftaran seleksi petugas haji 2024. Jika Anda berminat, sebaiknya perhatikan semua aturan dalam melawan terlebih dahulu. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Check Also

Mendagri minta Pj. kepala wilayah segera penuhi anggaran pemilihan gubernur 2024

Mendagri minta Pj. kepala wilayah segera penuhi anggaran pemilihan gubernur 2024

Ibukota Indonesia – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memohon Pj. kepala wilayah segera memenuhi keinginan …