lingkarpost.com – Jakarta –
Dia menjamin bahwa penyidikan yang dimaksud dilaksanakan akan berlangsung secara profesional, transparan lalu akuntabel. "Profesional adalah prosedural serta tuntas," katanya.
Pada Kamis (16/11), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kemudian Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Kedatangannya untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun pimpinan KPK itu tiba lebih besar lanjut awal dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB. Seperti sebelumnya, kedatangan Firli dalam dalam Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tak terdeteksi oleh media yang digunakan digunakan sudah menunggu.
Firli juga kembali menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan pada ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri.