Lingkarpost.com – Kementerian Koperasi dan UKM telah meminta Instagram untuk memblokir akun-akun yang menjual produk impor bekas. Menteri Teten Masduki mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bertemu dengan anak perusahaan Meta tersebut untuk meminta agar akun penjual produk pakaian bekas di Bandung diturunkan, karena aktivitas tersebut tidak diperbolehkan. Teten menyebutkan bahwa Instagram merasa tidak punya tanggung jawab untuk menurunkan akun tersebut, karena unggahan yang ada bukan milik platform tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa platform memiliki tanggung jawab penuh akan konten yang tersebar di dalamnya. Sebelumnya, temuan yang sama juga telah ditemukan di Google, namun raksasa mesin pencarian langsung menurunkan konten penjual pakaian bekas tersebut. Di Indonesia sendiri, belum ada aturan terkait pertanggungjawaban platform terhadap konten di dalamnya. Namun platform diminta berkomitmen karena melakukan bisnis di Indonesia.
!["Instagram Menolak Usulan Blokir Akun Baju Thrifting Impor, Teten Mengutuk Keputusan"](https://lingkarpost.com/wp-content/uploads/2023/11/pusat-pakai-bekas-senen-cnbc-indonesiamartyasari-rizky-9_169.jpeg)