Lingkar Post – Christopher Sfefanus Budianto alias Steven dituduh perkara penipuan juga penggelapan mobil senilai Mata Uang Rupiah 9,8 miliar milik artis Jessica Iskandar atau Jedar tiba di tempat Polda Metro Jaya, Ibukota Indonesia pada Selasa (21/11/2023) malam.
Pantauan Suara.com, Steven tiba di area Polda Metro Jaya sekira jam 22.09 WIB. Sebelumnya, Steven ditangkap Tim Gabungan Polda Metro Jaya serta Divisi Hubinter Polri di area Thailand.
Setibanya di tempat Polda Metro Jaya, Steven terlihat memakai kaus biru dongker dengan tangan terikat serta mulut ditutupi masker segera digiring penyidik ke ruang pemeriksaan. Tak ada sepatah kata yang terucap dari Steven ketika ditanya seputar perkara yang menjeratnya.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengungkapkan penyidik akan dengan segera melakukan pemeriksaan terhadap Steven.
“Langsung kami lakukan pemeriksaan,” kata Yuliansyah.
Selain menangkap Steven, lanjut Yuliansyah, penyidik juga turut menyita beberapa barang bukti pada antaranya merupakan satu unit koper dan juga dua ponsel atau HP.
“Kami mengamankan satu koper pakaian dua buah unit HP lalu juga barang-narang lainnya,” katanya.
Ditangkap dalam Thailand
Steven ditangkap di dalam Thailand pada Mulai Pekan (20/11/2023) kemarin. Penangkapan terhadap buronan yang disebutkan di dalam lakukan melawan kerja mirip dengan kepolisian lalu imigrasi Thailand.
“Kepolisian Thailand kemudian Imigrasi Thailand sangat kooperatif dan juga membantu kami pada menangkap yang digunakan bersangkutan ini. Saat ini yang tersebut bersangkutan diamankan di dalam Kepolisian Thailand,” ungkap Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti untuk wartawan, Mulai Pekan (20/11/2023).
Sebelum ditangkap dalam Thailand, Steven sempat terindikasi berada di area Tanah Melayu kemudian Singapura. Berita ini merujuk data yang mana diterima dari interpol melalui Divhubinter Polri.
Adapun persoalan hukum penggelapan dan juga penggelapan ini sendiri diketahui berawal dari adanya kerja identik industri rental mobil antara Jessica Iskandar serta Steven. Dalam perjalanan bidang usaha tersebut, istri Vincent Verhaag ini merasa ditipu dengan kerugian 11 mobil mewah yang mana digelapkan senilai Simbol Rupiah 9,8 miliar.
Atas hal itu Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Sampai pada akhirnya Steven ditetapkan terdakwa pada 24 Februari 2023 dengan jeratan Pasal 378 juga atau 372 KUHP tentang penggelapan juga penggelapan.