5 Saham Terancam Delisting dari Bursa, Hal ini Penyebabnya

5 Saham Terancam Delisting dari Bursa, Hal ini Penyebabnya

Lingkar Post – Bursa Efek Indonesia (BEI) mendata saham-saham dengan peluang delisting, yakni penghapusan emiten sehingga saham-saham yang dimaksud tiada dapat diperjualbelikan kembali.

Saham-saham yang digunakan terancam delisting sekaligus akan dihapus dari daftar perusahaan publik. Salah satu kriteria saham delisting adalah saham-saham yang disebutkan pergerakannya sudah dikunci BEI selama 24 bulan. Berikut daftar lima emiten saham yang mana terancam delisting dari bursa.

1. PT Waskita Karya (WSKT)

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. sudah disuspensi di dalam seluruh lingkungan ekonomi saham selama enam bulan juga masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025 mendatang. Melansir beberapa orang sumber, suspensi diadakan lantaran perusahaan terkendala permasalahan restrukturisasi. Permasalahan ini ditarget selesai pada akhir 2023 mendatang dengan persetujuan dari seluruh kreditur. 

Baca Juga  Joss! Dua Bulan IPO Saham BREN Terbang 772%

2. PT Sri Rejeki Isman (SRIL)

Perusahaan lain yang tersebut sahamnya terancam delisting oleh BEI adalah PT Sri Rejeki Isman atau Sritex. Kemungkinan delisting terjadi akibat penghentian perdagangan SRIL sejak 18 Mei 2021 lalu. Delisting saham SRIL dapat disebabkan oleh beberapa hal, yakni mengalami kondisi, atau peristiwa, yang dimaksud secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emitan, baik finansial maupun hukum, atau terhadap kelangsungan status emiten sebagai perusahaan terbuka, lalu perusahaan tercatat tidak ada dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang digunakan memadai.

3. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) 

Saham BUVA sebelumnya sudah mengalami suspensi oleh BEI selama enam bulan lebih. Saham PT Bukit Uluwatu Villa ini akan mencapai 24 bulan suspensi pada 2023. Dengan demikian, emiten ini menjadi salah satu yang tersebut terancam delisting oleh BEI. Seperti diketahui Bukit Uluwatu merupakan perusahaan yang dimaksud berfokus pada pelayanan hotel serta resor ramah lingkungan. Organisasi berdiri sejak 2000 kemudian telah lama miliki hotel-hotel mewah berkonsep natural di tempat Pulau Dewata. 

Baca Juga  Warga India Rebutan Cari Pekerjaan pada negeri Israel Tak Peduli Perang Kawasan Gaza Berkecamuk

4. PT Cowell Development Tbk (COWL) 

Cowell Development berfokus pada pengembangan properti, khususnya perumahan dan juga pertokoan elite. Berdiri sejak 1981 juga sempat mengalami inovasi nama dari PT Internusa Artacipta ini menyetorkan saham pada lima properti residensial yakni Melati Mas Residence, Serpong Park, Serpong Terrace, Laverde, juga Borneo Paradiso, dan juga gedung bertingkat seperti Westmark, The Oasis, serta Lexington Residence. Sayangnya COWL mengalami suspensi selama 24 bulan per 13 Juli 2022.

Baca Juga  Legislator: Rencana Power Wheeling jarak jauh dari kepentingan nasional

5. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) 

PT Dua Putra Utama Makmur Tbk merupakan perusahaan yang tersebut bergerak di dalam bidang produksi makanan laut dan juga juga sektor perikanan. Organisasi telah lama merambah lingkungan ekonomi internasional pada banyak negara Asia seperti Thailand, Singapura, Tiongkok, Jepang, kemudian Korea Selatan. Sayangnya, DPUM terkena suspensi oleh BEI per 16 Januari 2022. Sahamnya pun terancam masuk di daftar delisting.  

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Check Also

eksekutif Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster

eksekutif Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster

Lingkar Post – JAKARTA – Menteri Kelautan serta Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono akan kembali membuka …