Menkeu: Hajatan kebijakan pemerintah bukanlah boleh ganggu rencana penyelenggaraan

Menkeu: Hajatan kebijakan pemerintah bukan boleh ganggu rencana penyelenggaraan

Itu adalah siklus demokrasi yang tersebut yang dimaksud normal yang digunakan memang sebenarnya benar sudah ada ada diatur oleh undang-undang dan juga Indonesia adalah negara demokrasi yang tersebut berarti mekanisme pemilihan umum memang benar benar sudah pernah ditetapkan. Itu tiada boleh mengganggu juga berbagai agenda-agenda pembanguna

Lingkar Post – Ibukota – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati menyatakan hajatan urusan kebijakan pemerintah terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tak ada boleh mengganggu acara penyelenggaraan Indonesia.

"Itu adalah siklus demokrasi yang mana digunakan normal yang dimaksud digunakan memang sebenarnya sebenarnya sudah diatur oleh undang-undang lalu Indonesia adalah negara demokrasi yang dimaksud digunakan berarti mekanisme pemilihan umum memang sebenarnya sebenarnya telah lama ditetapkan. Itu bukan ada boleh mengganggu juga berbagai agenda-agenda pembangunan," kata Menkeu Sri Mulyani pada Jakarta, Kamis.

Dalam acara Hajatan Politik Dan Arah Bidang Bisnis Bisnis 2024 itu, ia menuturkan, meskipun Indonesia menghadapi tahun politik, namun jadwal pembangunan seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia kemudian proses pembuatan infrastruktur harus tetap memperlihatkan cuma diprioritaskan juga dilaksanakan demi mewujudkan sektor ekonomi Indonesia yang mana yang disebutkan maju.

Baca Juga  Kansas City Has a Massive Array of Big National Companies

Oleh karenanya, semua pihak perlu menjaga agar pemilihan umum dapat berlangsung dengan kondusif dan juga jadwal perkembangan Indonesia tetap saja hanya berjalan dengan optimal kemudian juga mencapai target.

Total alokasi anggaran untuk Pemilihan Umum (pemilu) dari 2022-2024 sebesar Rp70,6 triliun. Anggaran yang dimaksud disebutkan diberikan secara bertahap, pada 2022 tercatat anggaran pilpres sebesar Rp3,1 triliun, pada 2023 sebesar Rp30 triliun, juga pada 2024 sebesar Rp37,4 triliun.

Alokasi yang mana dimaksud digunakan antara lain untuk pemutakhiran data pemilih juga penyusunan daftar pemilih, pengelolaan, pengadaan, laporan juga dokumentasi logistik.

Baca Juga  BI: Neraca pembayaran Indonesia membaik di area berada dalam gejolak global

Anggaran pemilihan umum juga digunakan untuk pengamanan pemilu, pengawasan dana penyelenggaraan pemilu, dan juga juga penanganan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu, diseminasi informasi, sosialisasi juga peliputan terkait pemilu.

Di sisi lain, Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk David Sumual mengungkapkan selama masa pemilu, perputaran uang kemudian belanja pemerintah cenderung meningkat sehingga memberikan stimulus di dalam tempat sektor konsumsi. Setelah pemilu, bursa modal juga lingkungan sektor ekonomi obligasi pun bereaksi bullish atau positif.

"Selalu indeks tarif saham maupun yield obligasi kita membaik pasca pemilu. Tapi kalau untuk kurs mata uang rupiah kita kadang menguat kadang melemah pasca pemilu, ini lebih tinggi tinggi dipengaruhi kelihatannya untuk rupiah itu faktor eksternal dibandingkan faktor pemilu," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan partai urusan urusan politik beserta calon presiden (capres) kemudian calon duta presiden (cawapres) harus memahami perencanaan penyelenggaraan nasional sesuai amanat Visi Indonesia Emas 2045.

Baca Juga  Pimpinan Majelis Dukung Penuh Langkah Politik DPP PPP Ajukan Gugatan ke MK

Perencanaan yang dimaksud dimaksud mencakup Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan juga Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029.

"Jadi nanti presiden terpilih itu akan menerbitkan Perpres (Peraturan Presiden) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional untuk tahun 2025 ke 2029, yang digunakan didasarkan tentu dari pentahapan dalam di RPJPN 2025-2045,” ucapannya di tempat acara Sosialisasi RPJPN 2025-2045 kemudian RPJMN Teknokratik 2025-2029 untuk Partai Politik, pada Gedung Bappenas, Jakarta, Hari Awal Minggu (9/10).

Dia menekankan bahwa parpol lalu capres/cawapres harus menegaskan pemilihan prioritas kegiatan selaras dengan koridor-koridor pembangunan, sehingga inisiatif bersifat konkret dan juga deliverable. Hal ini mengingat RPJPN berbentuk undang-undang yang mana mengikat seluruh anak bangsa,

 

Check Also

Rupiah melemah tipis seiring bursa nantikan rilis data tenaga kerja Negeri Paman Sam

Rupiah melemah tipis seiring bursa nantikan rilis data tenaga kerja Negeri Paman Sam

Lingkar Post – Ibukota – Rupiah pada akhir perdagangan hari Hari Hari Jumat melemah tipis …