ANTARA – Direktur Jendral Aplikasi komputer kemudian Informatika (Dirjen APTIKA) Kementerian Komunikasi dan juga juga Informatika Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Kamis (23/11), menegaskan revisi kedua UU ITE diadakan untuk menghadapi dinamika ruang digital yang digunakan dimaksud ada. Dinamika yang dimaksud dimaksud pada antaranya terkait dengan pembaharuan proses elektronik melalui acara belanja daring. (Tri Meilani Ameliya /Afra Augesti/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)
Check Also
OnePlus 12 resmi debut dengan Snapdragon 8 Gen 3
Lingkar Post – DKI Jakarta – OnePlus baru hanya sekali mendebutkan ponsel pintar terbarunya OnePlus …