Lingkar Post – DKI Jakarta – Diskusi Kesepahaman Pimpinan Daerah Perkotaan (Forkopimko) Ibukota Indonesia Barat (Jakbar) mendeklarasikan Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024 dalam area kantor wali kota setempat.
"Alhamdulillah dari KPU, Bawaslu kemudian kami jajaran Forkopimko sudah pernah mengambil bagian hadir juga mengesahkan pengumuman damai antara penyelenggara, pelaksana dan juga juga partisipan pemilihan 2024," kata Wali Daerah Perkotaan Jakbar, Uus Kuswanto terhadap wartawan, pada Jakarta, Jumat.
Ia menyebutkan, pihaknya bersatu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas pemilihan (Bawaslu), Polres Jakbar, Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0503 Jakbar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakbar juga telah melakukan penandatanganan pengumuman itu.
Ia berharap dengan ditandatanganinya pemberitahuan pemilihan Damai 2024 itu, rangkaian pesta demokrasi itu dapat berjalan lancar juga aman juga damai.
Sementara itu, Ketua KPU Jakbar, Endang Istianti menuturkan bahwa selain Forkopimko, pemberitahuan itu juga ditandatangani oleh perwakilan kelompok pemenangan masing-masing pasangan calon presiden (capres) juga calon delegasi presiden (cawapres) pada pada Jakbar.
"Jadi, bentuk komitmennya adalah setiap kontestan pilpres baik partai politik, perwakilan regu pemenangan capres lalu cawapres 01, 02, 03 dan juga juga calon DPD menandatanganinya," kata Endang.
Pihaknya berharap Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia (luber) juga jujur juga adil.
"Jadi, harapannya kegiatan ini menjadi sarana kita, menyepakati pengumuman bahwa pemilihan 2024 Perkotaan Jakbar akan berlangsung sesuai asas luber, jujur juga adil juga diselenggarakan secara damai, anti kebijakan pemerintah uang, hoaks juga suku, ras, agama kemudian antargolongan (SARA)," kata Endang.