Lingkar Post – Ibukota Indonesia – Tesla mengajukan gugatan terhadap Badan Transportasi Swedia menghadapi pemogokan kelompok pekerja yang digunakan menghalangi permintaan pelat nomor kendaraan baru dari pembuat mobil listrik dengan persyaratan Amerika Serikat itu.
Pemogokan itu terjadi setelahnya IF Metall, serikat manufaktur terbesar pada Swedia, berselisih dengan Tesla sebab permasalahan perjanjian kolektif terkait pekerja otomotif.
Serikat pekerja itu melakukan pemogokan dengan menolak pengerjaan untuk mobil Tesla sejak 27 Oktober 2023.
Anggota serikat pekerja lainnya, termasuk pekerja pos, pekerja pelabuhan, lalu petugas kebersihan juga bergabung di dalam aksi tersebut.
Akibatnya, pemilik Tesla pada pada Swedia kesulitan mendapatkan layanan, termasuk tidaklah mendapatkan pelat nomor kendaraan sebab urung dikirimkan oleh para pekerja pos.
Menanggapi hal itu, Pengadilan di area pada Swedia pada Awal Mingguan (27/11) memutuskan bahwa otoritas transportasi harus bertanggung jawab menghadapi tak terkirimnya pelat nomer mobil milik pelanggan Tesla.
Keputusan itu diambil pengadilan semata-mata beberapa jam pasca Tesla mengajukan gugatan terhadap otoritas transportasi kemudian juga perusahaan pos milik negara PostNord.
"Benar bahwa langkah telah dibuat, berpihak pada klaim Tesla,” kata Johannes Ericsson, pengacara Tesla, untuk media Swedia Aftonbladet, sebagaimana diwartakan Media Massa Sumber Berita Reuters pada Mulai Pekan (27/11) waktu setempat.