Lingkar Post – JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah terjadi menetapkan hasil Pemilu, Pilpres, serta Pileg 2024 pada 20 Maret 2024. Usai penetapan itu, KPU RI melantik satu anggota KPU Provinsi juga 37 anggota KPU Kabupaten/Kota pada 10 provinsi periode 2024-2029.
Pelantikan anggota KPU tempat itu berlangsung pada lantai 2, Gedung KPU RI, DKI Jakarta Pusat, Hari Minggu (24/3/2024). Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, berharap anggota baru yang tersebut baru dilantik dapat menyesuaikan ritme kerja di penyelenggaraan pemilu.
“Kami berharap saudara sekalian segera menyesuaikan ritme kerja dengan ritme kerja yang mana ada dalam KPU. Kalau kita perhatikan di area antara saudara-saudara sekalian sebagian besar yang terpilih adalah yang kemarin telah menjadi anggota KPU kemudian masuk ke periode kedua, lalu sebagian lain belum pernah menjadi anggota KPU. Oleh oleh sebab itu itu segera menyesuaikan ritme kerja KPU,” ujar Hasyim pada pidatonya.
Dia juga menegaskan, anggota baru ini harus bekerja sesuai peraturan perundang-undangan.
“Bekerja berdasarkan peraturan perundangan-undangan, maka kita akan kokoh miliki establishment di melaksanakan tugas-tugas, tak mudah goyah, tiada mudah terombang ambing bukan mudah juga apa namanya mudah tergoda kemudian takut pada tekanan-tekanan sebab pegangan kita adalah peraturan perundang-undangan,” katanya.
Diketahui, bedasarkan langkah KPU Nomor 365 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku serta Komisi Pemilihan Umum Kota atau Pusat Kota pada 37, Kota atau Perkotaan di dalam 10, Provinsi Terpilih Periode 2024 – 2029, maka disampaikan sebagai berikut:
1. Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Terpilih KPU Provinsi Maluku
Nama-nama calon anggota KPU Provinsi Maluku yang digunakan terpilih adalah:
1. Almudatsir Zain Sangadji
2. Engelbertus Dumatubun
3. M. Shaddek Fuad
4. Syarif Mahulauw
5. Wawan Kurniawan Susanto
2. Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih di tempat Lingkungan Provinsi Riau